LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membentuk panitia pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) sebagai persyaratan pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) di Labuhanbatu. Pembentukan panitia ini dipimpin langsung Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, dalam sebuah rapat bersama OPD terkait, Senin (11/1/2021) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu.

"Yayasan untuk pendirian STAIS harus kita bentuk secepatnya, karena itu merupakan syarat pendirian UIN, dan ini harus kita sigapi dengan serius," tegas Bupati.

Bupati juga berpesan, pembentukan panitia pendirian STAIS itu harus berhati-hati. Dia juga meminta untuk melibatkan semua Alumni Islamic Center dan pihak yang turut berjuang dalam pendirian UIN yang telah direncanakan.

Agar tidak ada saling cemburu hingga mengganggu proses berjalanya rencana ini," jelasnya.

Andi juga berharap, semua pihak yang terlibat didalamnya nanti bisa bekerjasama untuk mensukseskan dan membesarkan UIN Labuhanbatu ke depan.

Di sisi lain, Tokoh Masyarakat Labuhanbatu, Ridha Amran Siregar memberikan masukan, agar proses pendirian UIN dilakukan dengan hati-hati, pengurusan surat yayasan hingga surat tanah harus dibarengi dengan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari.

Pembentukan panitia ini juga dihadiri Sekdakab Labuhanbatu M.Yusuf Siagian, Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Kadis Pertanahan H.M.Ihsan Harahap, Plt. Kadis Kominfo Rajid Yuliawan, Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambe, Perwakilan Disdik Yongki Ridwan, FKUB Labuhanbatu H.Khairul Dalimunte, Ketua MUI Labuhanbatu K.H.M.Darwis Lubis, dan tokoh masyarakat H.Ridha Amran Siregar.