ASAHAN - Permasalahan jalan rusak parah di Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, dituangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Kabupaten Asahan. Komisi C yang diketuai Parlindungan Panjaitan, di dampingi Wakil Ketua DPRD Asahan, H. Benteng Panjaitan dan beberapa anggota Komisi C ini melibatkan Dinas Perhubungan Asahan, Dinas PUPR Asahan, Camat Bandar Pulau, Pihak Perusahaan PT Djaja Putra Indonesia (DPI) dan Tokoh Masyarakat setempat, Selasa (12/1/2020).

Jalan tersebut adalah jalan penghubung antara Kecamatan Aek Songsongan, Kecamatan Bandar Pulau dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Jalan yang mengalami kerusakan parah sepanjang 3 KM.

Menurut keterangan masyarakat dalam RDP ini, salah satu penyebab rusaknya jalan adalah PT. DPI truk melintasi jalan diduga bermuatan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

"Memang selama ini perusahaan ini ada membantu perawatan jalan. Tapi saat ini kan musim hujan, terus truck perusahaan banyak lewat dengan muatan tinggi. Tentunya jalan jadi rusak, sementara perusahaan tidak memperhatikan jalan secara extra," terangnya.

Masyarakat meminta agar perusahaan lebih extra lagi memperhatikan jalan tersebut dengan memberikan material yang lebih lagi. Selain itu, masyarakat juga meminta agar DPRD Asahan dan Pemkab Asahan memberikan perhatian dengan membangun jalan berupa hotmix atau rabat beton.

Pihak management perusahaan mengaku selama ini ada memperhatikan jalan namun untuk penambahan material, akan dikomunikasikan kepada pimpinan perusahaan.

Kemudian, Ketua Komisi C, Parlindungan Panjaitan, SP menyahuti permintaan masyarakat dan menekan pihak perusahaan agar memperbaiki jalan dengan cara memberikan material.

Kepada Dinas PUPR, Parlindungan meminta agar menurunkan alat berat untuk memperbaiki jalan tersebut.

"Dalam minggu ini kami akan turun ke lapangan untuk meninjau jalan. Kami mau lihat dulu bagaimana kondisinya," ujarnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD sekaligus kordinator komisi C DPRD Asahan, H. Benteng Panjaitan juga menanggapi permintaan masyarakat untuk membangun jalan tersebut.

"Kita akan meminta kepada Pemkab Asahan agar membangun jalan hotmix atau rabat beton sepanjang tiga kilometer di jalan itu. Kalau sudah DPR yang yang memutuskan maka wajib dikerjakan. Kita pastikan akan bangun jalan ini," tutupnya.