TARUTUNG - Para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Tapanuli Utara, mengeluhkan belum menerima dana tunjangan profesi atau sertifikasi guru untuk triwulan empat tahun 2020 lalu.
Demikian disampaikan salah seorang kepala sekolah kepada wartawan yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa (12/1/2021).

Meski belum mendapatkannya, namun dia mengakui, dana sertifikasi guru sudah diterima oleh guru lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Taput, yang diterima pada Desember 2020.

"Sudah diterima para guru melalui nomor rekening bank guru yang bersangkutan," bebernya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, kepala sekolah definitif di tingkat Dikdas sebahagian sudah menerima dana sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2020.

"Akan tetapi sebahagian para kepala sekolah termasuk pengawas sekolah belum terima dana tersebut," jelasnya.

Masalah keterlambatan pembayaran sertifikasi guru triwulan 4 tahun ini, sebut dia, karena uang dari pemerintah pusat kurang bayar sekitar Rp 3 miliar.

"Oleh sebab itu, pembayarannya akan diover ke 2021," pungkasnya.