LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Panit 1 Ipda Gunawan Sinurat, berhasil mengamankan seorang jurtul togel, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 15.30 di Kampung Kristen Lingkungan Kampung Pulo, Kabupaten Labusel.
Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat, Senin (11/1/2021) menyampaikan, pelaku MHS alias Anto (27) diamankan petugas saat menunggu pembeli nomor tebakan judi Togel.

"Tersangka mengaku, pemasang cukup SMS kepada dirinya dan angka tebakan judi tersebut dikirim ke situs Online T Market," ujarnya.

Dari tangan tersangka, imbuh Kapolsek, ditemukan 1 unit handphone merek Nokia type 105 berisi angka tebakan di kotak masuk, 1 unit handphone merek Vivo warna merah serta uang hasil penjualan nomor judi Togel sebesar Rp.50.000.

Untuk keperluan penyidikan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan.