LABUHANBATU - Tiga pelaku pengeroyok yang menyebabkan Singkat Sihotang (52) meninggal dunia, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang yang dipimpin Panit 1 Iptu Gunawan Sinurat.
Ketiga pelaku berinisial JS (45), BS (45) dan RS (22), diringkus petugas dari lokasi terpisah dan kini ketiganya dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diterima, penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/219/XII/Res.1.6/2020/SPKT/SU/LBS/SEKTA KOTA PINANG, tanggal 28 Desember 2020, yang dilaporkan Petrus Sihotang selaku anak dari korban Singkat Sihotang.

Di mana, pada Senin (28/12/2020) sekira pukul 01.00 tepatnya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, datang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dengan kondisi muka berdarah sembari menyampaikan kepada anaknya bahwa dia telah dikeroyok dan dipukul orang ramai-ramai.

Tak hanya itu, korban juga saya mengeluh perutnya sakit, muntah darah dan mukanya bengkak akibat dianiaya.

Petrus pun selanjutnya membawa orangtuanya ke RSUD Kota Pinang dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kota Pinang. Namun, pada Rabu (30/12/2020) sekira pukul 18.00, korban meninggal dunia setelah dirawat 3 hari di rumah sakit tersebut.

Salah seorang saksi Beti br Ginting dan Satria Sembiring menerangkan, pelaku penganiaya itu adalah JS, BS, dan RS dengan cara memukul bagian wajah dan bagian muka dan menunjang dada korban, sehingga korban terkapar.

Dari hasil konfirmasi RSUD Kota Pinang, korban meninggal dunia akibat benturan di kepala.

Sementara, polisi yang mendapatkan informasi ini langsung bergerak cepat dan pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 16.30, tersangka BS dan JS, dijemput di Aek Kanopan berkat usaha diplomasi dengan para isteri tersangka.

Sedangkan RS, anak kandung dari BS, tidak diketahui keberadaannya, sehingga kedua tersangka sekarang diamankan di Polsekta Kota Pinang.

Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Gunawan menyampaikan, RS berhasil diringkus pada Sabtu (9/1/2021) pukul 12.30 oleh Tim Opsnal di Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kota Pinang, saat berada di kedai kopi marga Sihotang.

"Untuk motif, kita masih mendalami keterangan dari ketiganya," ujar AKP Bambang Gunawan, Minggu (10/1/2021).