MEDAN - Guna mengantisipasi terjadinya kelaparan khususnya di setiap malam, Polsek Medan Baru menyiapkan sebanyak 50 kilogram ubi rebus untuk para tahanan. Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi membenarkan perihal pemberian makanan tambahan berupa ubi rebus kepada para tahanan tersebut.

"Iya. Benar. Sebanyak 50 kilogram ubi pada setiap malam diberikan kepada tahanan yang ada di dalam sel. Pemberian makanan ini untuk mengantisipasi terjadinya kelaparan terhadap tahanan pada malam hari sekaligus mengantisipasi terjadinya diabetes dan melindungi sistem pencernaan terhadap tahanan yang ada di dalam sel," ujar Iptu Irwansyah Sitorus Sabtu (9/1/2021).

Pemberian makanan tambahan ini juga, lanjut dijelaskan Kanit Reskrim untuk mengantisipasi kaburnya tahanan mengingat saat ini keterbatasan daya tampung ruang sel tahanan yang ada di Polsek Medan Baru dan memicu keprihatinan penyidik karena para tersangka berdesak-desakan dengan penuh kecemasan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk itu, kami Polsek Medan Baru memberikan makanan tambahan berupa ubi rebus kepada para tahanan yang ada di dalam sel," jelasnya.

Sehingga, kata Kanit Reskrim, para tahanan ini dapat merasa tenang meskipun kapasitas yang ada didalam sel berdesak-desakan.

"Dengan pemberian makanan tambahan ini, para tahanan dapat tenang meskipun berada di dalam sel yang berdesakan," pungkasnya.