DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers kasus rudapaksa yang dialami siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), DSN yang dilakukan ayah dan abang kandungnya.
Dalam paparannya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (9/1/2021) menyampaikan, pencabulan yang dilakukan ayah dan abang kandung terhadap korban memiliki motif berbeda.

"Pelaku AA yang merupakan ayah dari korban bermotif karena tergiur kemolekan tubuh. Sedangkan abangnya, MI melakukan pemerkosaan berawal dari sering nonton video porno," ujar Kompol Muhammad Firdaus didampingi Wakasat, Wakasat, AKP Antonius Alexander Putra serta Kanit PPA, Iptu Resti Widya Sari di Mapolresta Deli Serdang.

Firdaus menjelaskan, pemerkosaan dilakukan kedua pelaku terhadap korban terjadi pada Maret tahun 2018.

"Korban, DSN saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5. Abang kandung pertama kali mencabuli. Setelah itu dilakukan ayahnya. Kedua pelaku melakukan pencabulan tidak saling mengetahui," jelas mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Firdaus mengungkapkan, para pelaku yang seusai mencabuli mengancam kepada korban agar tidak memberitahu kepada ibunya.

"Korban diancam oleh pelaku AA dan MI. Oleh karenanya jadi takut untuk memberitahukan kepada ibu kandungnya," ungkap mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Imbas perbuatan, kata Firdaus kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76D, 76E undang-undang nomor 17 tahun 2016 atas perubahan bernomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Ayah dan abang kandung terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini.

Sebelumnya, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 1 berinisial DSN diperkosa oleh ayah dan abang kandungnya. Ironisnya, pencabulan itu dilakukan kedua pelaku sejak tahun 2018.

Perudapaksaan secara gerombolan atau yang dikenal dengan 'geng rape' ini dilakukan kedua pelaku di kediaman mereka yang berada Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.