DELI SERDANG - Seorang ayah di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang yang merudapaksa anak kandungnya, DSN ternyata memiliki 2 istri.

Hal itu terungkap saat Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan secara bergerombolan terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa.

"Dari keterangan pelaku AA yang merupakan ayah korban mengaku, dirinya sudah memiliki istri dua," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus didampingi Wakasat, AKP Antonius Alexander Putra serta Kanit PPA, Iptu Resti Widya Sari, Sabtu (9/1/2021).

Firdaus mengungkapkan, korban yang dicabuli oleh ayah kandungnya adalah anak ketiga dari istri pertama.

"Dari istri pertama pelaku dikaruniai 3 anak. Sementara yang kedua ada 2 orang," ungkap mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Kini, kata Firdaus kedua pelaku sudah di jebloskan ke rumah tahanan Polresta Deli Serdang.

"Perbuatan kedua pelaku sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Tidak menutup kemungkinan para tahanan geram yang kemudian melakukan tindakan tak diinginkan. Oleh karena itu, penahanan mereka akan dipisahkan," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.

Terpisah, pelaku AA saat ditanya Gosumut.com terkiat perbuatan mencabuli anak kandungnya mengaku menyesal.

"Aku menyesal sekali," ucap AA dengan raut wajah berpura-pura sedih.

Ditanya apakah tidak dilayani oleh istri, AA mengaku dirinya tetap berhubungan intim dengan sang istri.

"Tetap dikasih 'jatah' oleh istri. Tapi karena tidak kuat menahan nafsu birahi sehingga anakku jadi pelampiasannya," pungkasnya.