SIANTAR - Terkuak, tewasnya anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Alex Wijaya Panjaitan (29), diduga karena mengalami depresi. Sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kediaman keluarganya yang berada di Jalan Kabanjahe, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (7/1/2021). Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto turut membenarkan ketika dikonfirmasi. Dia mengatakan, korban memutuskan mengakhiri hidupnya diduga karena depresi.

"Jadi dugaan kita kalau korban mengalami depresi, makanya korban mengakhiri hidupnya melalui bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan selang air yang ada di dalam rumah milik kakaknya itu," ujar Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (7/1/2021) malam.

Di tempat terpisah, abang kandung korban, Nelson Panjaitan, membantah kalau adiknya meninggal karena gantung diri, melainkan adiknya sebelum meninggal memang telah sakit sejak 2 bulan yang lalu.

"Dia sudah sakit sejak dua bulan yang lalu," terangnya singkat dalam keterangan kepada sejumlah pers di rumah duka.

Namun saat disinggung apa riwayat sakit yang dideritanya, Nelson tidak mengetahuinya dengan alasan kalau dirinya selama ini tinggal diluar negeri dan belum sempat berkomunikasi dengan adiknya (Alex).

"Saya tidak mengetahui adik saya ini sakit apa, saya tau adik saya sakit pun setelah berada di sini (Kota Siantar)," ujarnya.

Hanya saja, Nelson menjelaskan kalau keberadaannya korban di rumah kakaknya yang di Jalan Kabanjahe, hanya untuk isolasi mandiri selama 2 hari karena menurutnya kalau sekarang lagi gencar-gencarnya covid-19 dan untuk berjaga jaga.

"Jadi kita berjaga-jaga agar keluarga tidak tertular, makanya adik saya ini disuruh isolasi mandiri di rumah kakak. Kabar meninggalnya adik saya ini pun, saya dapatkan dari kakak saya yang mana pada saat itu hendak menjenguk Alex, ternyata sesampainya disana Alex sudah meninggal dunia," akhirnya.