LABURA - Personel Piket SPK bersama Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, melakukan olah TKP terjadinya peristiwa tersengat listrik yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Penyelidikan dilakukan Rabu (6/1/2021) sekira pukul 10.00 di Dusun Sei Netek Sebrang Titi, Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Dalam peristiwa ini, kepolisian mengaman 1 buah piber sepanjang lebih kurang 6 meter.

"Adapun saksi saksi yang kita periksa antara lain, Antoni Tobing (58) petani asal Dusun Sei Bulu Desa Sialang Taji, Marisi Simanjuntak (38) warga Dusun Sei Bulu Desa Sialang Taji," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait.

Kapolsek menerangkan, peristiwa yang dialami korban Barita Tobing (43) berawal saat dia pergi ke ladangnya dengan membawa piber untuk gagang egrek sepanjang lebih kurang 6 meter.

Saat itu, imbuh Kapolsek, korban menaikkan piber tersebut ke atas dengan menggunakan tangannya. Namun, piber tersebut mengenai kabel Listrik dan korban langsung tersengat listrik, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

"Kedua tangan korban dan dada terdapat luka bakar," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban tidak merasa keberatan kepada pihak manapun dan menerima kejadian tersebut adalah murni kesalahan korban.

Selanjutnya istri korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan membawa untuk dikebumikan ke Asahan.