MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran penundaan sekolah secara tatap muka, Senin, (4/1/2021).

Dalam surat bernomor 420/001/2021 yang ditandatangani oleh Gubsu tersebut juga ditembuskan ke Menteri Pendidikan RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Staf Kepresidenan itu, Gubsu mengaskan menunda sekolah secara tatap muka karena alasan Covid-19 di Indonesia, termasuk Sumut terus meningkat.

Seharusnya, sesuai jadwal, sekolah secara tatap muka tersebut mulai dilaksanakan pada hari, Senin (4/1/2021).

Pada surat tersebut, Gubsu menyebutkan penundaan sekolah secara tatap muka mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD), menengah dan pendidikan khusus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Kabag Humas Provinsi Sumut, Iwan yang dikonfirmasi membenarkan perihal surat edaran Gubsu tentang penundaan sekolah secara tatap muka tersebut.

"Benar. Surat edaran tersebut benar dan telah diedarkan ke pihak pendidikan (sekolah-sekolah) untuk dilaksanakan," ujarnya.

Dijelaskan Iwan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, terlebih peserta didik.

"Oleh karena itu, untuk saat ini, sekolah (belajar-mengajar) masih dilaksanakan dengan metode online atau daring (dalam jaringan)," jelasnya.