LABUSEL - Seorang pria berinisial HS alias Putra (25) diamankan unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat karena tertangkap tangan menyimpan atau menguasasi narkotika jenis sabu.

Warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diringkus polisi tepatnya di sebuah cakruk di depan rumahnya, Rabu (30/12/2020) sekira pukul 23.00.

Informasi yang dihimpun, malam itu Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R. Manik mendapat informasi dari masyarakat ada 2 laki-laki sedang duduk di sebuah cakruk di depan rumah tersangka tepatnya di Dusun Padang Bulan.

Mendapat informasi itu, tim meluncur ke TKP dan melakukan pengintaian di lokasi tempat yang telah menjadi target.

Saat diamati, petugas melihat ada 2 orang laki laki dalam posisi berdiri. Namun keduanya yang sadar melihat kedatangan tim, kemudian berjalan kaki menuju rumahnya.

Tanpa mengulur waktu, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seorang tersangka, sedangkan teman tersangka berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.

Usai ditangkap, petugas membawa tersangka ke arah cakruk/joglo depan rumah tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan. Namun tim tidak menemukan barang bukti sabu seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Petugas pun melakukan pencarian di seputaran cakruk dan menemukan 1 plastik kecil transparan berisikan sabu sabu. Saat ditanyakan kepada tersangka, sabu sabu tersebut adalah miliknya.

Tak hanya itu, tim melakukan pengeledahan di dalam rumah tersangka dan menemukan 5 paket kecil plastik transparan yang berisi sabu sabu di kamar mandi tepatnya disimpan dalam bros alat pencuci pakaian.

Usai diamankan, tim memboyong tersangka bersama sabu ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo membenarkan penangkapan yang dilakukan tim asuhan Ipda R Manik.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu yang selama ini dijualnya diperoleh dari seseorang yang bernama Surya yang berdomisili di Ponceb Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu," ujar Kapolsek, Kamis (31/12/2020).

Kapolsek mengaku, kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan berharap pelaku lainnya dapat ditemukan.