DELI SERANG - Tindak kejahatan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020. Tercatat, ada 1391 kasus ditangani Polresta Deli Serdang. Jumlah ini meningkat jika dibanding dengan sebelumnya 2019, laporan tindak pidana 1307 perkara.

Hal tersebut terungkap saat Polresta Deli Serdang merilis capaian kinerja akhir tahun, Rabu (30/12/2020).

"Ada peningkatan tindak pidana pada tahun ini. Pun begitu, penyelesaian kasusnya juga meningkat," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait SH SIK dan Kabag Ops, Kompol Choky Sentosa Meliala SIK SH.

Yemi mengungkapkan, meningkatnya laporan tindak pidana di wilayah hukumnya, tapi diimbangi dengan penyelesaian kasus.

"Dari 1391 perkara yang ditangani Satreskrim, sebanyak 1312 kasus sudah selesai sepanjang 2020 dengan proporsi berkisar 94 %. Pengungkapan tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya 2019 dengan jumlah perkara 1307 penyelesaian 61,44 persen," ungkap mantan Kapolres Asahan ini.

Selain itu, sebut Yemi sepanjang tahun ini ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap.

"Di antaranya 5 Kasus pembunuhan, 7 kasus perampokan pemberatan berupa pengungkapan pembobolan beberapa Mini Market. Kemudian 2 kasus sarang burung walet, 4 kasus perampokan kendaraan bermotor. Selanjutnya, 1 kasus pengancaman dan pemerasan serta melawan Petugas. Terakhir, kasus UU Darurat," sebut mantan Kapolres Belawan ini.

Bukan itu saja, terang Yemi Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) juga berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang.

"Unit PPA juga menorehkan keberhasilan dengan mengungkap kasus pencabulan korbanya pelajar siswi SMK diperkosa 7 kakak kelasnya yang saat mereka telah dijatuhkan hukuman penjara. Kasus pencabulan terhadap anak kandung dicabuli ayah sendiri di Kecamatan Pantai Labu berhasil diungkap," terang mantan Kasubdit Cybercrime Polda Sumut ini.

Tidak ketinggalan, kata Yemi, Satreskoba selama tahun 2020 menangani 311 kasus narkoba dengan jumlah tersangka pria 374
dan perempuan 12 orang.

"Penyelesaian perkara sebanyak 327, melebihi target karena ada perkara tahun 2019 dan 2020. Untuk barang barang bukti selama tahun ini yang disita seperti sabu seberat 4.760,57 gram, ganja 42.078,2, pil ekstasi 160 dan happy five sebanyak 2.297 butir," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 ini.