DELI SERDANG - Waterpark Bima Utomo yang berada di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, menelan korban jiwa. Bocah berusia 7 tahun meninggal dunia usai terpeleset dan tenggelam di arena taman bermain air di sana. Korban belakangan diketahui bernama Yusril Yasin (7) warga Jalan Tuasan Gang Aman, Lingkungan IX Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Informasi yang dihimpun Gosumut, peristiwa nahas yang dialami korban terjadi pada Jumat (25/12/200) sore.

Saat itu, Yusril Yasin bersama orang tua Yusniar (45) serta keluarga lainnya datang ke Waterpark Bima Utomo bermaksud untuk mandi di kolam renang.

Nahas, saat korban sedang berjalan di tepi kolam renang, dirinya terpeleset sehingga masuk ke dalam kolam dewasa dengan kedalaman 2 meter.

Melihat kejadian itu, orangtua korban Yusniar serta keluarganya berteriak histeris minta tolong. Teriakan itu pun mengundang perhatian penjaga kolam yang kemudian langsung melompat masuk ke dalam kolam. Selanjutnya mengevakuasi ke dasar.

Setelah itu, korban dibawa ke Klinik Puja yang tidak jauh dari lokasi kejadian guna pertolongan pertama.

Namun pihak klinik menyarankan agar dibawa ke Rumah Sakit Citra Medika Jalan Pasar 9 Tembung. Oleh karenanya, pihak keluarga korban membawa ke sana.

Setibanya di rumah sakit, pihak dokter menyatakan bahwa korban sudah meningal dunia. Orang tuanya pun meminta jenazah sang anak tak dilakukan autopsi karena sudah ikhlas menerima kematian.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya bocah berusia 7 tahun tewas tenggelam di kolam renang Bima Utomo.

"Benar. Orang tua memohon agar korban tidak dilakukan otopsi, sehingga jenazah diserahkan dengan sebelumnya membuat pernyataan. Sementara pihak kolam renang Bima Utomo akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.