JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan akan mengevaluasi beberapa kebijakan menteri sebelumnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang dipesankan untuk dievaluasi adalah terkait ekspor benih lobster.

"Ada beberapa yang dipesankan oleh Pak Presiden. Tapi saya tentu perlu evaluasi, salah satunya adalah ekspor benur (benih lobster)," kata dia kepada wartawan di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilansir detikcom, Rabu (23/12/2020).

Belum diketahui bagaimana kebijakan ekspor benih lobster selanjutnya di tangan Sakti Wahyu Trenggono. Yang jelas dia mengaku cinta kepada keberlanjutan dan tidak mau kebijakan yang diambil nantinya menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Soal benur akan kita evaluasi karena saya cinta soal keberlanjutan lingkungan. Kalau itu rusak lingkungannya, maka generasi berikut tidak akan bisa mendapat manfaat. Nah, itu yang akan kita evaluasi," sebutnya.

Setelah diamanatkan untuk jadi Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono juga menyatakan tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Agro Industri Nasional. Itu adalah perusahaan yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang mendapat izin ekspor benih lobster dari KKP sejak Juli 2020 lalu.

Untuk diketahui, kebijakan ekspor benih lobster ini menimbulkan kontroversi hingga menyeret Menteri KP sebelumnya Edhy Prabowo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia melegalkan ekspor benih lobster dengan alasan keberlanjutan harus diseimbangkan dengan kesejahteraan nelayan, yang banyak menggantungkan hidupnya mencari benih lobster.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Sementara Menteri KP sebelumnya lagi, Susi Pudjiastuti dengan tegas melarang ekspor benih lobster dengan alasan demi keberlanjutan lingkungan.