DELI SERDANG - Topan, seorang tahanan kasus penggelapan motor yang mendekam di Polsek Lubukpakam tewas dibantai 13 tahanan yang berada satu sel dengannya. Kasus penganiyaan tersebut saat ini sudah ditangani Polresta Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan lebih dalam, tewasnya korban karena dianiaya oleh 13 tahanan lainnya saat berada satu sel. Penganiayaan yang dilakukan para tersangka dikuatkan dari rekaman CCTV saat ia (Topan) dianiaya," ujar Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SH SIK didampingi Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK saat menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya tahanan yang dimaksud, Selasa (22/12/2020).

Julianto menerangkan, tiga belas tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap korban ialah Dayan Hutabalian (31), Martin Sintong Adinegoro Sibarani (24), Rehan Seteven Sarumaha alias La'o (15).

Kemudian, kata Julianto Kurniawan alias Ompong (34), Mateus Hasiolan Sipartano Sibarani, Ivan Sitohang (23), Agus Presri Situmorang (35). Terakhir, Sofiyan (50), Dendi Irawan (22), Josep Jamartin Saragih (42), Dwi Agus Setiawan Nasution (27), Susandi (23), dan Muhammad Bobby (35).

"Hasil pemeriksaan motifnya dilatarbelakangi seorang tahanan bernama Dayan Hutabalian kesal karena korban telah menggelapkan motor mertuanya sehingga dianiaya dengan disusul tersangka lainnya," terang mantan Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini.

Imbas perbuatan belasan tahanan, kata Alumus Akpol Tahun 1999 ini, mereka dijerat pasal 338, 170 (3), 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK menambahkan, belasan tahanan yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan tersangka dari berbagai tindak pidana kriminalitas.

"13 tahanan ini terdiri dari kasus penganiyaan, penggelapan, perampokan dan lain sebagainya. Para tersangka ini belum diputuskan secara inkrah oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang. Mereka masih menjalani tahanan atas tindakan yang dibuatnya," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.