ASAHAN - BP Jamsosten atau dikenal BPJS Ketenagakerjaan, dianugerahi penghargaan Investment Governance Award tahun 2020 oleh ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam gelaran ASSA Board Meeting tahun 2020, Rabu (9/12) lalu di Phnom Penh, Kamboja. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui webinar ASSA Board Meeting yang dihadiri oleh seluruh negara anggota ASSA, yang berjumlah 10 Negara dan 20 institusi Jaminan Sosial.

Penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Chairman ASSA yang merupakan Managing Director dari Employee Trust Fund (ETF) Brunei Darussalam kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto yang didampingi jajaran Direksi.

Demikian dikatakan oleh Zeddy Agusdien Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran saat berbincang bersama wartawan, Jumat (18/12/2020).

Zeddy berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak terutama Direktorat Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK dalam mengedepankan pentingnya pengelolaan dana yang baik untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setiap pekerja berjalan sesuai dengan harapan.

Penghargaan ini diraih oleh BPJAMSOSTEK atas upayanya dalam menegakkan prinsip kehati-hatian atau Good Governance (GG) dan bebas dari intervensi dalam penetapan kebijakan operasional investasi. Kebijakan tersebut diantaranya pengelolaan dana pekerja yang menggunakan mekanisme dynamic asset allocation dengan mempertimbangkan asset liability management.

"BPJAMSOSTEK juga telah memiliki protokol jika terjadi krisis terkait investasi yang disebabkan kondisi perekonomian Indonesia. BPJAMSOSTEK juga mengimplementasikan ISSA Guidelines on Investment in the Social Security Funds antara lain: investment structures, principles and beliefs, investment strategy, investment processes, monitoring investment management, dan investment governance and investment performance," ujar zeddy.

Tak hanya itu, dia juga menerangkan, monitoring dan supervisi selalu dilakukan secara terus menerus untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi.

"Seluruh aktivitas investasi selalu didokumentasikan dan dikelola dengan baik oleh manajer investasi sebagai bukti pendukung dan basis pelaporan data," akunya.

Pada 30 November 2020, imbuh Zeddy, BPJAMSOSTEK mencatatkan total portofolio dana investasi berjumlah Rp472,9 Triliun dengan jumlah hasil investasi sebesar Rp28,9 Triliun.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, dana investasi BPJAMSOSTEK ini tumbuh sebesar 12,9% dan hasil investasi tumbuh 8%. Sementara untuk Yield of Investment (YOI) yang diperoleh BPJAMSOSTEK pada 30 November 2020 mencapai sebesar 7,29% (annualized)," bebernya.

Dia juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK juga turut mendukung likuiditas pasar Obligasi dalam negeri dengan secara aktif melakukan pembelian obligasi pemerintah konvensional dan syariah dengan total penempatan dana pada 30 November 2020 mencapai Rp307,6 Triliun atau setara dengan 65% dari total portofolio investasi BPJAMSOSTEK. Begitu pula dengan bobot saham yang mayoritas ditempatkan pada saham kelompok LQ 45 yaitu sebesar 97,27%.

“Kami juga selalu memastikan manajer investasi yang bekerjasama memiliki pengalaman yang yang sangat baik dan memiliki dana kelolaan terbesar di pasar modal serta telah memenuhi sistem skoring internal BPJAMSOSTEK,” tuturnya.

Pengelolaan dana investasi yang transparan dan akuntabel sangat penting dilakukan agar kepercayaan publik kepada BPJAMSOSTEK terus terjaga. BPJAMSOSTEK selalu diawasi dan diaudit oleh lembaga-lembaga eksternal dan internal yang kredibel. Sebut saja Kantor Akuntan Publik (KAP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).