JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, akan mengawal kasus tersebut agar tak ada kriminalisasi. Sehingga proses hukum pun bisa ditegakkan seadil-adilnya.

"Kami juga di Komisi III berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengawal berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, seterbuka mungkin, nggak ada yang namanya kriminalisasi, dan pokoknya ya sesuai UU saja," ujarnya seperti yang dilansir inilahcom, Sabtu (12/12/2020).

Sahroni menyambut baik langkah kooperatif Habib Rizieq dengan mendatangi Polda Metro Jaya. Meski diakuinya terlambat karena polisi sebelumnya telah melayangkan dua kali pemanggilan.

"Saya mengapresiasi tindakan kooperatif MRS yang akhirnya datang dan mau diperiksa oleh polisi meskipun agak telat. Saya yakin kalau terus kooperatif seperti ini, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar," tuturnya.

Menurutnya, sikap kooperatif Habib Rizieq juga bisa mencegah atau meredam terjadinya konflik di masyarakat. Sehingga, ini menjadi sesuatu yang baik.

"Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," katanya.