JAKARTA - Sebanyak 74 perusahaan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengantongi sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Ditargetkan seluruh BUMN mengantongi sertifikat ini akhir tahun.

"Per 4 Desember kemarin sudah 74 BUMN walaupun di dalamnya juga ada anak perusahaan. Masih ada BUMN-BUMN masih dalam tahapan pengembangan sistem, uji coba, kemudian juga persiapan sertifikasi dan mudah-mudahan kita harapkan target pak Menteri BUMN per 31 Desember 100% BUMN dapat sertifikat ISO," tutur Inspektur Jenderal Kementerian BUMN Suprianto dilansir detikFinance, Kamis (10/12/2020).

Ia menambahkan, di tahun depan Kementerian BUMN mengawasi penerapan sertifikat anti suap yang sudah dikantongi perusahaan pelat merah.

"2021 memonitor pelaksanaan apakah konsekuen apakah dilaksanakan sesuai ISO," tambahnya.

Ia mengatakan seharusnya target bisa tercapai pada Agustus 2020 lalu, akan tetapi hal ini terkendala pandemi Covid-19. Padahal upaya mendapatkan sertifikat anti suap dibutuhkan bimbingan dan konsultasi.

"Jadi 17 Agustus Pak Wakil Menteri I Pak Budi Gunadi Sadikin 100% BUMN dapat sertifikat ISO, tapi ternyata di Maret kita ada pandemi Covid-19 yang mulai muncul sampai sekarang sehingga dibutuhkan kerja keras dari BUMN untuk dapat sertifikasi ISO 37001 ini," katanya.

BUMN berupaya untuk menerapakan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Kami memiliki Sistem Pengendalian Fraud (Fraud Control System) bekerjasama dengan BPKP, dan telah berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 sejak 28 Oktober 2019. Kami menjadi BUMN pertama yang memperoleh sertifikasi SMAP sebelum terbitnya arahan Kementerian BUMN terkait sertifikasi tersebut," kata Direktur SDM dan Tata Kelola Pupuk Indonesia, Winardi.

Winardi menambahkan, pada Oktober 2020 Pupuk Indonesia mempertahankan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 untuk satu tahun ke depan dari lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia. Hal ini menunjukkan hasil evaluasi penerapan SMAP dalam satu tahun terakhir menyatakan perseroan masih direkomendasikan untuk menyandang sertifikat tersebut.

Pupuk Indonesia juga terpilih sebagai satu dari lima finalis penerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori BUMN/BUMD dari KPK.

Winardi mengungkapkan, pihaknya akan berupaya untuk selalu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud atau kecurangan serta selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," kata dia.