SAMOSIR - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, hari ini berlangsung di tengah merebaknya virus Corona. Namun, 10 warga Samosir yang terkonfirmasi positif Covid-19, tetap mencoblos dan memberikan hak pilihnya untuk memilih Bupati-Wakil Bupati Samosir periode 2021-2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Samosir, sekaligus juru bicara (Jubir) gugus tugas Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara dihubungi GoSumut, Rabu (9/12/2020) menyebutkan 10 warga Samosir yang positif Corona tersebut hingga saat ini masih menjalani isolasi mandiri.

"Ada 10 orang yang masih menjalani isolasi mandiri," ujar Rohani Bakkara.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir menjelaskan, warga Samosir yang masih menjalani isolasi mandiri karena terpapar positif Corona, tetap dapat memberikan hak pilihnya.

"Nanti KPPS dan gugus tugas akan berkoordinasi untuk menjemput hak pilih mereka ke rumah masing-masing dengan pengawalan petugas keamanan yang terdiri dari PAM TPS, TNI-Polri," jelas Ika.

Untuk diketahui, pada Pilkada Samosir 2020, jumlah DPT ada sebanyak 93.169 yang tersebar di 9 kecamatan, 128 desa, 6 kelurahan, dan 322 TPS.

Pantauan GoSumut, pelaksanaan pemilihan kepala daerah Bupati-Wakil Bupati Samosir periode 2021-2024, Rabu (9/12/2020) di beberapa lokasi TPS berlangsung aman, lancar, serta kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir.