SIANTAR - Sat Intelkam Polres Pematangsiantar, menangkap dua pria di dua lokasi yang diduga sering menjadi tempat perjudian toto gelap (Togel), Selasa (1/12/2020).


Dua pria tersebut diketahui bernama Rinto alias RLM (39), warga Jalan Mangga Ujung, Gang Cempedak, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, dan Subandi (56), warga Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Keduanya diketahui merupakan penulis togel jenis Sidney.

Kasat Intelkam AKP Basri Lubis, mengatakan keduanya berhasil diringkus dengan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas perjudian tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung mengerahkan anggota yang merupakan Tim Opsnal, untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)," ucap AKP Basri Lubis melalui pesan singkat whattsapp, Rabu (2/12/2020).

Tidak berapa lama melakukan penyelidikan di Jalan Mangga, petugas pun berhasil mengamankan Rinto dari depan warung Kopi Napitupulu.

Dari penangkapan Rinto, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit Hp berisi dengan angka tebakan judi togel jenis Sidney, dan juga uang sebesar Rp 200.000.

"Namun saat kita lakukan introgasi kepada tersangka, tersangka ini mengaku kepada kita kalau dirinya menyetorkan uang hasil togel tersebut kepada Subandi yang berada di Jalan Meranti," ujarnya.

Mendengar pengakuan ini, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Subandi (tersangka) dapat diamankan dari salah satu warung yang berada di Jalan Meranti.

"Dari tersangka kedua, kita mengamankan barang bukti berupa, tulisan angka tebakan judi togel dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000. Kedua tersangka juga sudah kita serahkan kepada Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.