DELI SERDANG - Dua pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), sempat diserahkan warga ke polisi karena diduga memasang spanduk menolak kedatangan Habib Rizieq Syihab (HRS). Polisi mengatakan kedua pria itu berstatus sebagai saksi.


"Masih saksi," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus yang dilansir detikcom, Selasa (1/12/2020).

Firdaus mengatakan kedua orang itu tidak ditahan. Dia tak menjelaskan detail kapan kedua orang tersebut dipulangkan.

"Tidak ditahan," ujarnya.

Sebelumnya, dua orang pria diamankan warga karena diduga memasang spanduk penolakan Habib Rizieq di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Minggu (22/11). Warga menyerahkan dua pria tersebut ke polisi.

"(Diamankan warga terkait) pemasangan spanduk penolakan kedatangan HRS," ucap Firdaus, Senin (23/11).

Aksi spanduk penolakan Habib Rizieq ini sempat dipasang di sejumlah titik di Kota Medan. Salah satunya di Jalan Wiliem Iskandar pada Sabtu (21/11).

Selain itu, spanduk dukungan terhadap Habib Rizieq juga sempat terpasang di sejumlah titik di Medan. Spanduk-spanduk tersebut kemudian dicopot Satpol PP.