LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial didampingi Kanit Intel Kam Iptu TM Ginting didaulat menjadi narasumber dalam sosialisasi pengawas pemilu tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepala desa dan perangkat desa Se Kecamatan Kualuh Hulu.

Sosialisasi ini sekaitan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labura Tahun 2020, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 15.00 di Aula Kantor Kades Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu.

Pada kesempatan itu, Kapolsek berharap hasil sosialisasi ini dapat disampaikan kepada para Kades, Kadus, Kepling dan Perangkat Desa yang tidak hadir.

"Pilkada serentak tahun 2020 sudah diatur dalam undang undang. Ada beberapa hal tugas Polri yang sudah dilakukan sesuai dengan tahapan tahapan seperti penerbitan STTP dan pengaman pertemuan terbatas (Kampanye), Sentra Gakummdu bertempat di Kantor Bawaslu yang terdiri pejabat Polri, jaksa, hakim dan bawaslu," ujarnya.

Menurut dia, Polri dituntut netral. Begitu juga dengan aparatur sipil negara. "Kami tetap melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Pemilukada Tahun 2020," ucapnya.

Begitu juga dengan Danramil 01 AK, Mayor INF Eertiko Cholik. "Kegiatan ini dilakukan untuk mencapai pilkada yang damai dan ASN serta Kades harus netral. ASN, TNI, Polri Harus tegak lurus netral sesuai dengan aturan," tegasnya.

Tak hanya itu, imbuh Ketua Bawaslu Labura, M Yusuf. Menurut dia, demokrasi yang adil pada Pilkada Labura adalah tanggung jawab bersama dan Masyarakat serta tanggung jawab para paslon. "Masyarakat bebas untuk memilih sesuai dengan pilihannya tanpa ada tekanan dari pihak lain," jelasnya.