ASAHAN - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi siapapun yang memiliki sebidang atau seluas tanah dan bangunan untuk membayarnya kepada pemerintah.

Hingga pemerintah diberikan target dalam bentuk pengutipan PBB tersebut. Sebagian pembayaran PBB melalui Bank atau caunter pembayaran lain, sebagian juga menggunakan kolektor yanng tak lain adalah perangkat desa.

Dimasa pandemi Covid-19, tentunya menjadi beban berat Pemerintah untuk mencapai terget yang sudah diberikan. Sebab, banyak masyarakat yang terdampak. Namun, berbeda dengan Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Pencapaian PBB tahun 2020 ini melebihi dari 100%. Total pencapaian sebanyak 110, 35 %

Ditemui wartawan, Kamis (19/11/2020) Camat Pulau Rakyat, Aspihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan petugas kolektor PBB atas keberhasilan dalam pengutipan PBB.

Aspihan pun juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasamanya dalam mematuhi pembayaran PBB.

"Atas nama pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan petugas pemungut PBB. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kepedulian terhadap PBB meskipun dalam situasi pandemi Covid-19," ucapnya.

Menurut Camat dalam situasi pandemi dengan mengikuti ketentuan sesuai protokol kesehatan, petugas kolektor PBB tetap bekerja maksimal dalam melakukan pungutan pajak. Atas keberhasilan petugas kolektor pajak bumi dan bangunan ini yang berhasil mencapai lebih dari target telah membuat Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat berhak mendapat rangking pertama tingkat Kabupaten Asahan dalam perolehan target PBB.

Menurutnya, Keberhasilan ini tak terlepas dari strategi Pemkab Asahan melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan yang dalam hal ini direalisasikan oleh UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Pulau Rakyat.

"Selain gigihnya pemerintah desa, kesadaran masyarakat juga sangat tinggi. Ini semuanya tidak terlepas juga dari strategi Pemkab Asahan melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan," katanya.

Terpisah, Kepala UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Pulau Rakyat, Khairani menjelaskan bahwa sampai dengan bulan Nompember 2020 penerimaan PBB dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Pulau Rakyat mencapai sebesar Rp 439.736.601 dengan objek wajib pajak sebanyak 909 orang sesuai dengan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran PBB.

Sementara target perolehan PBB Kecamatan Pulau Rakyat Tahun 2020 ditetapkan hanya sebesar Rp 398.498.781. Jadi perolehan PBB sampai bulan November yang mencapai sebesar Rp 439.736.601 itu diperkirakan telah melampaui target mencapai 110,35 %.