MEDAN – Dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini tak menjadi hambatan bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan administrasi yang maksimal kepada masyarakat.


“Memang ada pembatasan pelayanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan mengingat pandemi covid-19 yang masih berlangsung, namun kami (BPJS Kesehatan) menyediakan kanal-kanal pelayanan berbasis digital agar pelayanan administrasi kepada peserta tidak terkendala. Salah satunya Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp,” cerita Sari Quratul Ainy, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Kamis (19/11)

Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp sebagaimana namanya merupakan pelayanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang membutuhkan layanan administrasi melalui layanan aplikasi chatting Whatsapp.

“Peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan pelayanan Pandawa dengan acara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp Kantor BPJS Kesehatan, setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” lanjut Sari.

Sari menambahkan, nantinya format pesan untuk pelayanan melalui Pandawa adalah nama pelapor; nama peserta; nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan yang sudah diinformasikan sebelumnya.

Salah satu peserta yang memanfaatkan pelayanan Pandawa adalah Reza Arisandi Nasution. Mahasiswa Teknis Sipil Universitas Riau ini mengaku terbantu dengan adanya layanan Pandawa mengingat dirinya tidak perlu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan dan antri berjam-jam lamanya.

Reza bercerita, dirinya menghubungi Pandawa untuk pengaktifan kembali kartu JKN miliknya, mengingat dirinya sudah berumur 22 tahun dan masih berstatus mahasiswa.

“Tadi saya Whatsapp sekitar pukul 08:40 dan langsung direspon oleh admin (Pandawa). Pelayanannya sangat baik, tidak ribet dan ga perlu antre di kantor, respon admin juga cepat,” ujar Reza.

Selain pelayanan administrasi melalui Pandawa, BPJS Kesehatan juga memiliki kanal pelayanan administrasi yang lain. Seperti Aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh di smartphone dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Dengan adanya kanal-kanal layanan berbasis digital besar harapannya peserta tidak perlu mengantre di Kantor BPJS Kesehatan.