LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan memberikan reward kepada 10 personel Polres Labuhanbatu atas penangkapan 4 tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg di Kalinsum Aek Kanopan.

Pemberian ini juga diterima Bhayangkari di bidang tenaga kesehatan dalam menangani covid-19 serta memberikan bantuan usaha kecil menengah (UKM).

Keseluruhan reward itu diberikan Kapolri melalui Kapolres Labuhanbatu, Senin (16/11/2020) di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu.

Dengan adanya kerja sama antara personel Polres Labuhanbatu dan Direktorat Narkoba Polda Sumut, sehingga personel berhasil menangkap sindikat narkotika jenis sabu-sabu jaringan Aceh - Lampung dan mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg pada Minggu (25/10/2020) sekira pukul 11.00 di Jalinsum Aek Kanopan, dan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres mengucapkan syukur dan bangga kepada personel Polres Labuhanbatu atas prestasi ini. "Baru kali ini saya selama menjabat menjadi Kapolres merasa sangat bangga kepada kesatuan saya yaitu Polres Labuhanbatu, karena rekan-rekan sudah menyaksikan sendiri pagi ini saya menyerahkan penghargaan kepada Bhangkari untuk yang menengangi pandemi covid 19 ini khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan bantuan UKM kepada Bhayangkari," terangnya.

"Saya juga menyerahkan penghargaan kepada anggota kita yang bekerja sama dengan Direktorat Narkoba dan menangkap sindikat narkotika Aceh - Lampung. Ini sangat membanggakan dan membuat harum Polres Labuhanbatu. Saya harap kedepannya personel Polres Labuhanbatu harus lebih semangat saat menjalankan tugas," timpalnya.

Pemberian reward, kata Kapolres, tidak hanya tentang penangkapan narkotika ataupun pengungkapan kasus saja, tetapi personel dia nilai bekerja secara profesional di tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Itu juga bisa menjadi reward yang baik di mata pimpinan,” ujar Kapolres.