MEDAN – Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menembak mati 2 orang yang terlibat dalam kasus narkoba jaringan Provinsi Aceh, Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Dumai.
Kedua tersangka masing-masing berinisial ES (27) warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan AF alias Atah (20) warga Jalan Marelan V Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumut.

“Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas keras hingga meninggal dunia, karena pada saat dibawa pengembangan untuk mencari tersangka lainnya, berusaha melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa petugas," terang Kapolda Sumut, Martuani Sormin didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH dan Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu saat menggelar press release di RS Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Provinsi Sumut, Sabtu (14/11/2020) pagi tadi.

Selain menembak mati kedua jaringan narkoba antar provinsi ini, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu tersebut juga turut berhasil menyita 15 Kg sabu sebagai barang buktinya.

“Pengungkapan Narkoba jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Kota Dumai ini bermula dari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Provinsi Sumut," papar Kapolda Sumut.

Saat itu, personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil memberhentikan laju mobil Avanza warna silver bernomor polisi (Nopol) BM 1843 DM yang dikemudikan oleh tersangka ES dan tersangka AF alias Atah. Pada saat dilakukan penggeledahan masih dikatakan Kapolda Sumut ini lagi, petugas pun berhasil menemukan 15 bungkus plastik merk Qing Shan diduga berisikan sabu-sabu yang disusun di dalam tas hitam bertuliskan Cenderawasih.

“Dari pengakuan tersangka ES, kalau 15 Kg sabu itu rencananya akan mereka antar 2 Kgnya ke daerah Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumut dan yang 13 Kgnya lagi akan dikirim ke Kota Dumai, Provinsi Riau," ungkap orang nomor satu di Mapolda Sumut tersebut.

Bahkan dari hasil keterangannya, tersangka ES ini sudah 1 kali berhasil mengantar Narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg ke daerah Labusel. Di mana, tersangka ini juga mengaku kalau dia disuruh oleh seorang laki laki berinisial M warga Jalan Binjai KM 13,5, Kota Binjai, Provinsi Sumut.

Tak puas sampai di situ saja, selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu inipun melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM 13,5 tersebut. Begitu tiba di lokasi, Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB, pada saat ke dua tersangka tersebut diturunkan dari dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka M.

Tiba-tiba saja, tersangka ES ini malah melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang sempat mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri, serta nyeri di dada karena hempasan tersangka ES.

Sehingga dengan seketika, petugas pun langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak yang tepat mengenai bagian dada kiri tersangka ES hingga meninggal dunia.

“Di saat yang bersamaan, tersangka AP alias Atah saat dibawa jalan untuk menunjukkan rumah tersangka M dengan tangan tergari ke depan, malah mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Dikarenakan membahayakan jiwa petugas, sehingga terhadap tersangka AP alias Atah inipun diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal dunia di tempat kejadian," beber Irjen Pol Martuani.

Dalam pengungkapan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai ini, Kapolda Sumut juga menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak ada lagi segan – segan kepada setiap jaringan Narkoba.

Sementara, untuk kedua personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut.