LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mobil colt diesel warna kuning BG 8571 LQ, Jumat (13/11/2020) sekira pukul 08.00 di Jalan Lintas Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto mendapat informasi dari masyarakat tentang kehilangan mobil Dump Truk dan seterusnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda F Sigiro bersama tim untuk turun ke lapangan.

"Laporan yang kita terima, pelaku pencurian melarikan diri ke arah jalan lintas Ajamu dengan mengenderai 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor plat BK 1445 YC," ungkap Kapolsek.

Setelah diperintahkan Kapolsek, Kanit bersama tim Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim langsung menuju TKP dan pada saat itu 1 unit mobil Avanza yang tengah dicari melintas di jalan lintas Ajamu.

"Tim langsung menghentikan mobil tersebut dan di dalam mobil ada 3 orang laki-laki dan setelah ditanyai masing-masing S (46) warga Binjai, JF (28) seorang perawat asal Kabupaten Simelue dan RW seorang oknum TNI AD dari Kabupaten Aceh Besar," bebernya.

Dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan 1 unit mobil dump truk warna kuning BG 8571 LQ, 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1445 YC, 1 buah tas sandang kecil yang berisi berbagai macam kunci-kunci, 1 buah kipas angin yang diduga dari mobil yang dicuri, 1 buah TV mobil yang diduga dari mobil curian, 1 buah kotak P3K, 1 buah martil, 1 buah helm warna putih, 1 unit HP Nokia warna hitam, dan 2 buah cat pilox warna hitam.

"Ketiganya mengakui telah melakukan pencurian 1 unit mobil dump truk dari daerah Buluh Cina, Kecamatan Bilah Hulu bersama rekan mereka yang bernama Putra, namun berhasil melarikan diri," terangnya.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, ketiganya berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek.