LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya berhasil mengamankan 3 pria dalam sebuah penggerebekan secara terpisah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pria ini berikut barang bukti narkotika jenis sabu langsung diboyong ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada penangkapan pertama, polisi berhasil mengamankan MIRN alias Madan (23) dan KPP alias Padli (21), Selasa (10/11/2020) malam kemarin sekira pukul 23.00.

"Kedua pelaku diamankan di Karaoke Bunda Jalan Pejuang 45, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara," ucap Kapolsek, AKP Sahrial Sirait, Kamis (12/11/2020) malam.

Manurut Sahrial, penangkapan terhadap pelaku berawal saat petugas mendapat informasi bahwa di Karaoke Bunda ada orang lagi pesta sabu.
Kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, langsung meluncur ke TKP guna pengintaian di daerah yang dimaksud.

"Pada saat tim memasuki sebuah ruangan yang tidak terkunci, petugas melihat seorang laki-laki sedang mengisap sabu-sabu, sedangkan rekannya ditemukan bungkusan plastik klip bening yang berisikan kapsul warna biru diduga pil ekstasi didalam saku celana sebelah kirinya," terang Kapolsek.
Di tempat terpisah, Tim Kanit Reskrim Ipda Eko kembali mengamankan seorang pelaku berinisial G alias Agun (30) warga Dusun 6 Karang Tengah, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Pelaku diamankan pada Rabu (11/11/2020) malam kemarin sekira pukul 19.10 di Dusun Tapian Nauli Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu," ucap Sahrial.

Kapolsek juga menyampaikan, malam itu tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi Gereja daerah Tapian Nauli sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Tim bergerak menuju tempat yang telah diketahui dan seterusnya melakukan pengintaian dan pengamatan. Tidak lama kemudian, terlihat ada sepeda motor memasuki lokasi tempat ibadah tersebut dan langsung menuju ke arah WC.

"Selanjutnya tim melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut," tandasnya.

Selain sabu, pihaknya juga mengamankan alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, skop sabu terbuat dari pipet air mineral, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis dan 1 buah plastik klip transparan bekas sabu sabu.