LABUHANBATU - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial DSH alias Dedi (35) warga Dusun Sennah, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (9/11/2020) sekira pukul 06.00. Dedi diamankan polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Doni Khairul Buhari Sinaga (31) warga Dusun I B, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, dengan pisau cutter.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H.Ahmad Syafei Lubis SH, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp APP mengatakan, Dedi merupakan pelaku penganiayan terhadap Doni Khairul Buhari Sinaga (31) yang terjadi pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.00.

"Saat itu, korban yang sedang menghadiri pesta hajatan akikah di Dusun IA Pangkatan, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, bertemu dengan pelaku. Kemudian antara korban dan pelaku terjadi pertengkaran mulut. Hingga akhirnya pelaku langsung menusuk punggung sebelah kiri dan bahu sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau cutter, yang sebelumnya diambil korban dari lokasi pesta,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, setelah menusuk Doni, pelaku langsung melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tim Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan dibantu oleh anggota Polsub Sektor Pangkatan, di Dusun I A, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu," imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dedi langsung diamankan ke Mapolsek Bilah Hilir.