LABUHANBATU - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
“Menindak lanjuti informasi dari media tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan langsung memerintahkan saya selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk bergerak cepat menindaklanjuti segala keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba,” terang AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (31/10/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus EP alias Putra (51) warga Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. “Dari tersangka disita barang bukti dua bungkus plastik klip berisikan 1,00 gram narkoba, 1 kotak rokok, 2 handpone warna putih dan hitam,” ungkapnya.

Terang Martualesi, setelah mendapat perintah dari kapolres, pihaknya membentuk tim untuk penanganan setiap informasi tentang peredaran narkoba yang personelnya tidak tumpang tindih dengan penanganan tugas tugas dadakan semisal yg tidak tergabung dalam pam unras yang dipimpin Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Kanit 2 Ipda Tito Alhafezt.

Sabtu (31/10/2020), sekira pukul 13.00, yang dipimpin Kanit 1 Ipda Sarwedi dan Aiptu Ahmad Mansyursyah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah masyarakat tepatnya di Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang telah dipantau dan didapati seseorang laki-laki yang diketahui bernama EP alias Putra dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sudah 3-4 bulan mengedarkan narkoba jenis sabu dan memperoleh sabu dari seseorang melalui sambungan HP, selanjutnya dilakukan pemancingan terhadap nomor tersebut namun tidak berhasil.

“Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.