PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy akhirnya memecat oknum perwira polisi yang kedapatan membawa 16 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Oknum tersebut adalah pengkhianat bangsa. Pasca hebohnya kabar penangkapan oknum perwira polisi berpangkat Kompol dan rekannya. Kapolda Riau langsung melakukan konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.

Dalam keterangannya, Kapolda Riau langsung menyebutkan nama mantan perwira polisi, yakni bernama Imam Zaidi Zaid didepan awak media. Agung menegaskan mulai saat ini Imam bukan lagi anggota kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin dia mungkin anggota, tapi hari ini tidak. Makanya saya hanya menyebut nama namun pangkatnya tidak, karena dia sudah tidak punya pangkat," ujar Kapolda Riau dengan nada geram.

Selanjutnya itu Agung menegaskan, pihaknya akan meneruskan proses hukum terhadap Imam Zaidi dan rekan kurirnya Hendry Winata. Dan berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat, karena telah menjadi pengkhianat bangsa.

"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," tandas Agung.

Kapolda Riau menambahkan, untuk pemilik sabu seberat 16 kilogram itu, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran untuk menuntaskan perkara ini. Diharapkan pemilik sabu menyerahkan diri.

GoRiau

"Saudara Heri, pemilik dari 16 Kg sabu agar menyerahkan diri. Orang-orang yang ikut campur akan diberi tindakan tegas,'' tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap kedok perwira polisi berpangkat kompol yang kedapatan menjadi kurir narkoba seberat 16 kilogram di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Riau. Saat diamankan dia terkena tembakan pada bagian lengan dan punggung.

Adapun kronologi penangkapan perwira berinisial IZZ (55), bersama teman kurir narkobanya yang berinisial HW (52), terjadi pada hari Jumat (23/10/2020), sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya pada hari Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi kalau akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, kalau mobil yang akan digunakan para kurir akan melintas di Jalan Arengka 1 Pekanbaru.

Lalu setelah menemukan mobil yang dicurigai, petugas melakukan pembuntutan mulai dari Jalan Arifin Ahmad, lalu menuju Jalan Parit Indah, dan berbalik lagi ke Jalan Sudirman Pekanbaru.

Dari mobil itu barang bukti yang disimpan didalam tas sempat dibuang di jalan. Pengejaran terus dilakukan hingga tiba di Jalan Soekarno Hatta, aparat kepolisian menabrak mobil para kurir dan menemukan dua orang didalam mobil, salah satunya adalah oknum perwira polisi dari Polda Riau.

Saat proses penangkapan, oknum perwira polisi itu terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian seorang kurir lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan. ***