TANJUNGBALAI-KPU Tanjungbalai gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020, Kamis (15/10/2020) di Aula Grand Siggie Hotel, Jalan Cokroaminoto, kelurahan Tanjung Balai kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Penetapan DPT dilakukan dengan melibatkan Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan, Bawaslu, Tim pemenangan masing-masing Paslon , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai serta seluruh PPK se-Kota Tanjungbalai.

Ketua KPU Luhut parlinggoman Siahaan mengatakan, penetapan DPT ditingkat Kota Tanjungbalai pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020 sebanyak 118.135 pemilih dengan uraian jumlah pemilih laki-laki 59.347 dan jumlah pemilih perempuan 58.788.

"Kewajiban KPU untuk menetapkan DPT dan kegiatan ini telah dilaksanakan oleh teman-teman PPK dan juga sebelumnya kami telah melaksanakan pra rekap dengan semua stakeholder terkait,” kata Luhut.

Lanjut Luhut, bahwa sebagai bentuk kewajiban dan profesionalisme sebagai penyelenggara di tahapan pilkada, tentunya kehadiran semua pihak termasuk dari Bawaslu dan jajarannya menjadi saksi sejarah kesungguhan dan keseriusan untuk mengawal bagaimana validasi dan termutakhirannya daftar pemilih.

"kami selaku penyelenggara berharap back up dan dukungan kita semua agar turut berkontribusi aktif dalam menjaga legitimasi yang telah diamanah kan kepada kita," ujar Luhut.

Dengan ditetapkannya DPT pemilih tersebut, KPU akan terus melakukan pemeliharaan dan pencermatan hingga pelaksanaan pemilu 2020 mendatang.*