Medan - Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengamankan 3 unit alat senso dan memeriksa 3 orang untuk dimintai keterangan terkait kegiatan penebangan pohon dalam kawasan hutan yang terletak di Desa Buluhawar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Penyidik Dinas Kehutanan Sumut Zainudin Harahap mengatakan pihaknya mengamankan 3 unit alat senso di lokasi pada Senin 12 Oktober 2020 dan telah mengambil keterangan terhadap 3 orang untuk tahap lidik.

"Benar, sudah dimintai keterangan terhadap 3 orang dan 3 unit alat senso. Ini masih penyelidikan ya," kata Zainudin Harahap kepada wartawan via telepon seluler di Medan, Rabu (14/10).

Ia mengatakan pihaknya melakukan penyidikan karena ada laporan bahwa ada kegiatan penebangan di dalam hutan yang dilakukan oleh oknum. Selain itu, lokasi hutan yang berada di Desa Buluhawar ini termasuk dalam SK Kementerian Kehutanan Nomor 579 tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan Sumut.

Terpisah, B Bukit dan sejumlah warga Desa Buluhawar mengapresiasi kinerja yang dilakukan pihak Dinas Kehutanan Sumut karena merespon adanya kegiatan yang diduga melakukan perambahan dan penebangan pohon di dalam hutan.

Ia menyebutkan Desa Buluh Awar ini memiliki nilai sejarah bagi warga Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Di desa ini juga GBKP pertama kali berdiri. Gereja yang dibangun di jaman Belanda itu pun masih berdiri sampai sekarang. Namun, keberadaan situs sejarah yang sangat berarti bagi warga GBKP itu, kini terancam terkubur banjir bandang dan longsor.

Mirisnya, saat ini aksi perambahan hutan di desa kian merajalela, banjir dan tanah longsor akan menjadi ancaman bila tidak dihentikan. Aksi perambahan hutan ini sudah berlangsung lama. Para oknum-oknum tersebut, membawa hasil “jarahannya” keluar desa menuju lokasi penampungan dalam bentuk broti, papan dan lainnya.

Pengamatan warga selama ini di lapangan, aksi penebangan kayu ini diduga tidak memiliki izin dari pihak Dinas Kehutanan Sumut. "Oleh karena itu kami dari warga Desa Buluhawar berharap kepada Dinas Kehutanan Sumut segera melakukan penyidikan hingga tuntas sampai akar rumput. Jangan biarkan hutan di Desa Buluhawar dikuasai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pintanya. (*)