SERGAI-Puluhan Aliansi Serdang Bedagai (Sergai) Bersatu (SERBU) menggelar aksi damai untuk menyatakan sikap terhadap Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin(12/10/2020).

Dalam orasi ini tergabung aliansi Mahasiswa Sergai bersatu dengan membawa poster penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan secara bergantian menggunakan pelantang suara (Toa) dengan pengawalan Personil Polres Sergai, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Sergai Bersatu di Kantor Bupati Serdang Bedagai diterima langsung aspirasinya oleh Pjs Bupati Sergai, Ir. H. Irman didampingi Dinas Ketenagakerjaan, Aziz Siregar, Kasat Pol PP, Pajar Simbolon.

Dalam orasi ini tergabung aliansi Mahasiswa Sergai bersatu menyampaikan sikap bahwa DPR RI kembali menorehkan cacatan hitam dalam proses legislasi dengan adanya pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada tangga 5 Oktober 2020.

Di tengah pandemi negara seharusnya fokus pada penanganan covid-19, tapi malah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dan jauh dari harapan masyarakat banyak dan ketidak konsistensian pemerintah hari ini dalam menangani situasi saat ini.

Untuk itu, kami dari aliansi mahasiswa Sergai bersatu menyampaikan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam pembentukan dan pembahasan kami dan nilai melanggar asas-asas umum pemerintah yang transfaran",ujar Heriansyah dalam orasinya.

Pemerintah juga patut dianggap melanggar asas kepentingan umum yakni keberpihakan pada rakyat kecil. Karna keperpihakan adalah kewajiban Pemerintah dalam mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan masyarakat secara luas, mempertimbangkan kepentingan para pihak, bersikap aspiratif dan tidak diskriminatif. Tapi, apa paktanya isi UU Omnibus Law Cipta kerja didominasi aspirasi pengusaha.

"Bahwa UU Omnibus Lawa cipta kerja semakin melegitimasi monopoli dan penguasaan tanah oleh kelompok korporasi dan alite bisnis, mendorong liberalisasi pasar tanah, sarat dengan kepentingan investor dan pemodal, memuluskan konversi tanah pertanian, mempermudah perampasan tanah demi kepentingan bisnis berbasis agraria."ungkapnya.

"Adapun beberapa poin diatas maka kami aliansi Serdang Bedagai Bersatu (Serbu) mendesak kepada Presiden RI untuk sesegera mungkin mengeluarkan PERPPU untuk membatalkan dan UU Omnibus Law Cipta kerja. Dan mendesak Mahkamah Konstitusi RI (MK -RI) untuk menerima dan membatalkan permohonan judicial Rieview UU Omnibus Law Cipta kerja. Dan mendesak Kepolisian RI tidak bertindak Represif dan melakukan kekerasan pada masa aksi di seluruh Indonesia khususnya pada aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja. Kami juga mendesak Pemerintah di Indonesia untuk fokus pada penangan pandemi covid-19 dan tidak membuat kebijakan yang berpotensi mendapatkan penolakan dari rakyat," pungkas Korlap Heriansyah.

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Ir. H. Irman menyampaikan aspirasi mahasiswa dengan penuh kekeluargaan dan untuk semangat yang sudah di usulkan tadi semua pejabat disini sudah mencacat dan mendengar hasil aspirasi yang disampaikan.

Pada hasil aspirasi yang sudah banyak disampaikan orasinya oleh saudara kordinator, hari ini sudah ditunjukan dengan sikap yang humanis dari kawan kawan kepolisian tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan yang tidak keluar dari ketentuan.

"Mudah-mudahan hari ini dari kawan kawan pihak kepolisian agar kita di pertahankan. Dan tentunya saya sebagai senior kalian dan selaku pejabat sementara Bupati Sergai melakukan aksi secara damai dan kondusif dalam menyampaikan orasinya dan jangan mau ditunggangi oleh orang- orang yang tidak bertangungjawab. Sekali lagi, Kami dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, saya selaku Pjs Bupati Sergai yang akan meneruskan secara konstitusional kepada Pemerintah pusat dan mari kita doakan,"ujar Pjs Bupati Sergai.

Selain itu, Pjs Bupati Sergai juga menghimbau kepada seluruh orasi agar tetap menjaga tertib berlalulintas agar perjalanan sampai dirumah masing masing. Dan jangan lupa agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti sesuai protokol kesehatan dan jangan lupa ingat 3 M yakni Memakai Masker, menjaga jarak dan Mencuci tangan,"pungkas Pjs Bupati Sergai.