TEBINGTINGGI-Dialog masa pendemo di Ruang Utama Gedung Parlemen Senin (12/10/2020) sepakat membahas secara komprehensif UU Cipta Kerja.

"Terlebih dahulu, baiknya, pasal demi pasal kita bahas bersama," kata Walikota Ir H Umar Zuanidi Hasibuan saat dialog bersama pengunjuk rasa.

Secara detail, Umar mengaku belum mengetahui seluruh isi rancangan UU Omnibuslawa Cipta Kerja.

Kendati demikian, keterangan dibelakang Omnibuslawa dikatakan Umar, merupakan sebuah regulasi yang dirancang terkait pengaturan 9,6 juta angkatan kerja Indonesia.

"Pasal demi pasal yang dianggap tak pro rakyat, kita bahas secara mendalam, kita bisa minta DPR dan Pemerintah pusat menjelaskan, apa itu Omnibuslaw Cipta kerja," ucapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution pun sepakat.

Ia menegaskan, kematangan penyusunan rancangan terhadap pandangan Omnibuslaw Cipta Kerja, merupakan tiket aspirasi menuju Gedung Istana Parlemen di Jakarta.

"Kita bahas bersama secara matang UU Omnibulaw Cipta kerja ini," himbau Basyaruddin.