LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu (AMAL) dan Labuhanbatu bergerak dengan agenda Penolakan penerapan Omnibus Law Cipta Kerja, Di Gedung Dprd Kab. Labuhanbatu Jln. SM. Raja Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu, Kamis (8/10/2020).
Titik kumpul Mahasiswa di Asrama Haji Rantauprapat Jln. SM. Raja Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu dan Sasaran/tujuan adalah Kantor DPRD Kab.Labuhanbatu, Jumlah mahasiswa ± 500 orang tergabung dari ULB (Universitas Labuhanbatu), UNIVA (Universitas Al Washliyah), UNISLA (Universitas Islam Labuhanbatu), STITA (Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Al Bukhori), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), PDI (Pemuda Demokrat Indonesia), FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) dan mereka membawa alat pegara berupa, Spanduk/kain kapan, Toa/pengeras suara, Karton, Kerenda mayat, Selebaran, Kendaraan R2 = 200 unit, mereka bersatu untuk menuntut Batalkan Undang Undang Omnibus Law, petisi yang juga ditandatangani DPRD Labuhanbatu.

Pada pukul 10.20 wib Mahasiswa bergerak dari Asrama haji Rantauprapat Jln.SM. Raja Kel.Ujung Bandar Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu menuju Kantor DPRD Kab.Labuhanbatu Jln.SM. Raja Kel.Ujung Bandar Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu dgn berjalan kaki.

Setiba di Kantor DPRD Kab.Labuhanbatu mahasiswa meminta kepada DPRD Labuhanbatu utk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu utk menyuarakan protesnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja serta Mendesak Presiden utk membuat Perpu. terkait UU Cipta Kerja.

Kemudian kasat binmas AKP KHAIRUL SALEH,SH. Binmas menghimbau mahasiswa agar bersabar serta menjaga jarak agar terhindar dari virus corona (covid 19) berhubung sedang menghubungi pihak DPRD Kab.Labuhanbatu utk menerima aspirasi mahasiswa namun massa berusaha menerobos pintu gerbang halaman kantor DPRD, namun dihalau oleh Sat Pol PP Kab.Labuhanbatu bersama personil Polres Labuhanbatu dan terjadi dorong-dorongan dan massa berhasil menerobos personil yg berjaga di pintu masuk namun berhasil diurai dan massa keluar areal gerbang kantor DPR, mengakibatkan pagar pintu pengadilan roboh yg berdampingan pagarnya degan kantor DPR. Situasi menjadi memanas dan massa melakukan bakar ban bekas, namun berhasil dipadamkan.

Abdul Karim Hasubuan selaku Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu dan di dampingi ketua komisi 2 anggota DPRD H. Fauzi dari fraksi Partai Gerindra menemui mahasiswa pengunjuk rasa dan mahasiswa meminta agar pimpinan DPRD seluruhnya menemui mahasiswa pengunjuk rasa.

Wakil Ketua DPRD ini bermohon waktu untuk menyampaikan kepada anggota DPRD lainnya untuk kesediaan menjumpai dan menandatangani petisi dimaksud namun mahasiswa mumai memanas dan membakar ban didepan pintu DPRD, namun aksi tersebut dihentikan oleh Kasat Intelkam dgn mematikan api dan mengamankan ban yang sudah dibakar dengan pergunakan air dan racun api.

Wakil Ketua DPRD Labura menyampaikan kepada mahasiswa tuntutan sudah dibawa dalam forum terbatas. "Dan kami sepakat untuk menandatangani petisi dimaksud. Saya sudah menandatangani dan untuk teman yang lain akan menandatangani setelah sampai ke DPRD," ujar Karim. Mamun massa tak terima atas jawaban dari Wakil Ketua DPRD Labura itu.

Kemudian Kasat Binmas Binmas AKP. Khairul Saleh mengimbau mahasiswa agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan anarkis. Begitu juga Kasat Intelkam AKP HE Sidauruk berusaha menggalang koordinator mahasiswa agar tidak melakukan tindakan anarkis. Namun massa mendorong dan memaksa untuk masuk ke kantor DPRD Labuhanbatu, sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara pasukan dalmas dan massa pengunjuk rasa.

Lemudian aksi unras berubah menjadi anarkis. Mahasiswa melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan aqua gelas dan selanjutnya berubah menjadi Chaos dimana massa melakukan pelemparan dengan mempergunakan batu dan kayu kepada pasukan dalmas.

Karena mahasiswa tidak terkontrol lagi pada pukul 12.20 akhirnya mahasiswa dibubarkan menggunakan mobil water canon dan gas air mata, sehingga massa bubar berserakan dan ada beberapa orang diduga pelaku anarkis diamankan personil Polres Labuhanbatu sebanyak 9 orang dan selanjutnya personil Polres Labuhanbatu membubarkan paksa massa aksi sampai ketitik kumpul awal yaitu di Asrama Haji Rantauprapat Jln. SM. Raja Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Akibat aksi unjukrasa anarkis, dari pihak Kepolisian telah mengalami korban sebanyak 4 orang, yaitu, Kasat Intelkam, an. Akp H. E. Sidauruk, kepala bocor akibat lemparan batu dari massa, saat ini sudah ditangani secara medis di RS Karya Bakti, Kasat Sabara AKP Amdi Karna mengalami luka memar dan bengkak dibagian dagu akibat lemparan batu, Kanit 1 Narkoba, Ipda S. Manurung, SH, Luka koyak dibagian kaki sebelah kanan dan mengenai tulang kering (kemungkinan tulang kering retak).

Hasil foto rotgen belum keluar. Dan lembam di lengan sebelah kiri. Kena lemparan batu, saat ini sudah ditangani secara medis di RS Karya Bakti, Anggota Dalmas Bripda Budi Rinaldi, luka di tangan kena lemparan batu dan beberapa bersonil Polres Labuhanbatu yang mengalami luka luka memar akibat lemparan batu dan kayu dari mahasiswa.

"Sampai saat ini masih belum ada ditemukan korban dari kelompok mahasiswa pengunjuk rasa, sebagian besar mengalami dampak dr gas air mata," ujar Kapolres.

Namun sekitar pukul. 14.18 Wib, mahasiswa pengunjukrasa kembali mendatangi Kantor DPRD Labuhanbatu utuk melanjutkan aksi mereka dan Aksi dilakukan dgn duduk dijalan umum, sehingga menutup arus lalu lintas, dengan tuntutan agar temannya yang sudah diamankan oleh Kepolisian utuk dikembalikan.

Kemudian massa disambut oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol Muhd. Taufik dan mempersilakan beberapa perwakilan massa untuk melihat rekannya yg telah diamankan Polres Labuhanbatu di Mapolres Labuhanbatu. Namun massa meminta kembali agar rekan merekan yang diamankan untuk dihadirkan/dibawa dari Polres Labuhanbatu ke hadapan massa di kantor DPRD Labuhanbatu, Pada saat diarahkan utk membubarkan diri, massa diprovokasi oleh salah seorang penyusup yang diduga mahasiswa dari luar Labuhanbatu.

"Saat akan dilakukan pengamanan telah melarikan diri dan pada pukul 15.25 massa meninggalkan kantor DPRD Labuhanbatu kembali ke titik kumpul asrama haji Rantauprapat," tandasnya.