SERGAI-Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memimpin operasi Yustisi dalam penindakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), tepatnya Simpang Bedagai Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Rabu(7/10/2020) dini hari.

Dalam kegiatan operasi Yustisi, AKBP Robin mengajak kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas di luar rumah sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020.

“Tetap gunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun saat berada diluar rumah sebagai cara memutus mata rantai penyebaran covid19,” bilang AKBP Robin di hadapan kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat pengendara agar melengkapi surat kendaraannya serta menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor.

“Jika menggunakan sepeda motor agar memakai helm dan membawa surat surat kendaraan, baru bisa berkendara dijalan raya,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin.

Dalam kegiatan operasi yustisi turut mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasatres Narkoba AKP H. Manulang dan personel TNI/Polri serta satuan polisi pamong praja kabupaten serdang bedagai.