SERGAI-Dua pelaku Hagi Jorgi alias Jorgi(23) dan Radius Anwar(32) keduanya warga Pangkalan Budiman Dusun VI, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai diamankan warga dan diserahkan Tim Scorpion Satreskrim Polres Sergai, Senin (5/10/2020) sekira pukul 15:00WIB.

Kedua pelaku ditangkap di Dusun VI Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai karna terlibat kasus pencurian sebuah rumah milik korban Bambang Setiadi (30) warga Dusun II Desa Sinah Kasih, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, tepatnya di Dusun VII Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas kejadian tersebut barang milik korban 1 unit TV 21 inch merk Thosiba, 2 buah tabung gas 3 kg, 1pasang sepatu sport dan 2 jirigen tanpa isi hilang dibawah kawan pelaku. Selanjutnya korban membuat pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP / 400 / X / 2020/ SU / RES SERGAI tanggal 04 oktober 2020.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata, Selasa(6/10/2020) membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian di Kecamatan Sei Rampah.

Awal kejadian, pada hari Sabtu (3/10) sekira pukul 10:00WIB. Saat itu korban datang kerumah orang tua yang terletak Dusun VII Desa Silau Rakyat untuk mengecek rumah. Setiba di rumah pelapor langsung membuka pintu rumah dan melihat meja tempat masak sudah bergeser dari tempatnya.

Selanjutnya korban membuka pintu tengah dapur sudah terbuka, kemudian korban mengecek barang barang yang ada dirumah ternyata telah dicek barang berupa 1 unit TV 21 inch merk Thosiba, 2 buah tabung gas 3 kg, 1 pasang sepatu sport dan 2 jirigen berisi bensin sudah tidak ada lagi dalam rumah alias hilang.

Atas kejadian tersebut Pelapor/korban merasa dirugikan sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) dan merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna proses hukum,"ujar Kapolres Sergai AKBP Robin.

Selanjutnya, kata Kapolres. Pada hari Senin(5/10)sekira pukul 15:00WIB. Tim Opsnal Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada dua terduga pelaku telah diamankan Dusun VI Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Atas informasi laporan dari Masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai di pimpin Kanit Idik 1 Satreskrim Iptu I Made Dwi Krisnanda langsung menuju kelokasi perkara dan langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Sergai.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut, "pungkasnya.