JAKARTA - Aparat Bareskrim Polri berhasil membekuk sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab, senilai Rp21 miliar.

Sepuluh pelaku, yakni AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34), ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (3/10).

Dikutip dari detik.com, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan para pelaku menguras uang korban dengan memanfaatkan one time password.

''Tersangka ini menggunakan one time password. Artinya, pelaku ini mendapatkan password nasabah bank. Biasanya kita membuka rekening, kemudian kita ada di bagian admin, nah itu dikasih kan password sama perbankan untuk konfirmasi,'' jelas Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Lanjut Argo, pelaku kemudian menghubungi korbannya dan berpura-pura sebagai pegawai bank yang hendak memperbarui data pemilik rekening atau akun.

''Kemudian pelaku ini seolah-olah dari pihak bank, kemudian dia bisa update sistem dan lain-lain. Jadi dia telepon nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan lain-lain,'' jelas Argo.

Usai mendapatkan OTP, sindikat lalu dengan leluasa memindahkan saldo korban ke rekening penampungan ''Setelah yang bersangkutan dapat password, bisa melihat saldo dan bisa dia transfer ke rekening penampungan,'' sambung Argo.

Argo lalu menjelaskan sistem bagi hasil kejahatan di sindikat ini. 'Sang kapten' mendapat bagian setengahnya dari hasil kejahatan dan sisanya dibagikan ke anak buah yang melakukan membantu aksinya.

''Jadi pembagiannya setiap dia mendapat uang, setiap dia ngambil, kaptennya mendapat 50 persen,'' ujar Argo.***