SERGAI-Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman. Akibat mobil yang ditumpangi mengalami Laka tunggal menabrak pembatas jalan Tol Tebingtinggi menuju arah Medan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalur B, tepatnya di KM 76.200 dalam wilayah Dusun IV Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (1/10/2020) sekira pukul 14.10 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatlantas AKP Agung Basuni, Jumat(2/10) mengatakan, kendaraan yang dikendarai adalah mobil dinas Sat Pol PP Prov. Sumut, Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK-9187-J yang dikemudikan Julian Siregar (53) warga Jalan Sei Bahorok No. 58 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru Kota Medan.

"Kondisi pengemudi tidak mengalami luka dan tidak tidak berobat. Akan tetapi tiga rekannya sesama ASN Pemprovsu mengalami luka dan di bawa berobat ke RSUD Sultan Sulaiman," terang Kapolres.

Adapun ketiga penumpang yakni Rittar Fernanda Tambunan (44) PNS Pemprovsu, warga Jalan Timba Lingkungan II, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Ia mengalami yaitu dada terasa sakit dan memar diwajah berobat di RSUD. Sultan Sulaiman Sei Rampah.

Suwartoyo (46) PNS Pemprovsu, warga Simpang Selesai Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Ia nengalami luka dada dan punggung terasa sakit berobat di RSUD Sultan Sulaiman.

Endri Jaya (42) PNS Pemprov Sumut, warga Jalan Tuamang Gang Toleransi No. 84 Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. Ia mengalami luka yaitu memar pada kepala, dan dada terasa sakit berobat di RSUD Sultan Sulaiman.

Dijelaskan Kapolres, kendaraan tersebut menabrak pagar pembatas jalan Toll (Gradill) pada luar jalur jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan Toll Medan KM 76.000 sepanjang kerusakan sekitar 30 meter.

"Kejadian berawal ketika pada saat mobil dinas Sat Pol PP Pemprov Sumut merk Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK-9187-J yang dikemudikan Julian Siregar melaju kencang diluar batas ketentuan batas kecepatan.

Pada jalan Tol yang berjalan di jalur jalan Tol Tebing tinggi menuju arah jalan Medan ( Jalur B ) tidak memperhatikan genangan air pada jalur jalan, sehingga mengakibatkan Aquaplanning (olang oleng) dan menabrak pagar batas pembatas jalan pada jalur jalan Toll (Gradill) pada KM 76.000," ungkap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, sambung Kapolres, mengakibatkan luka ketiga orang penumpang dan kerusakan pada pagar batas pembatas jalan (Gradill) pada jalan Tol.

"Saat ini kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai," tandas Kapolres.