TANJUNGBALAI-KPU Tanjungbalai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pembentukan dan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pilkada serentak tahun 2020 kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aula Kantor KPU Tanjungbalai, Jalan Sudirman, kelurahan Sairanatu, kecamatan Datuk Bandar, Kamis (1/10/2020).

Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan dan narasumber dari Komisioner KPU Provinsi Sumut, Mulia Banurea, serta dihadiri seluruh Komisioner KPU dan seluruh PPK se-Kota Tanjungbalai.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan menekankan kepada seluruh PPK agar serius melakukan monitoring terhadap PPS dalam melakukan perekrutan KPPS di wilayahnya masing-masing. Sehingga, para KPPS yang direkrut nantinya adalah pribadi yang berintegritas, jujur dan adil.

"Kesungguhan PPK dalam suvervisi sangat diperlukan terkait pembentukan KPPS ini. Jangan supervisi asal asalan. Karena yang merekrut KPPS itu adalah PPS. Oleh karena itu PPK didorong agar memantau PPS sehingga perekrutan KPPS sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita ingin KPPS kita nantinya adalah pribadi yang berintegritas, dan berpribadi jujur dan adil dalam menjalankan tugasnya," ucap Luhut.

Selanjutnya juga disampaikan narasumber, Mulia Banurea, yang memaparkan beberapa ketentuan serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam perekrutan KPPS, sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang terakhir diubah dengan PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan tahun 2020 dalam kondisi bencana non-alam (Covid-19).

"Kepada PPK, doronglah PPS agar melakukan perekrutan KPPS dengan mengedepankan integritas, sesuai ketentuan serta persyaratan yang berlaku. Di antaranya, KPPS itu harus bersedia melakukan rapid tes, tidak pernah menjadi tim kampanye, atau terlibat partai politik dan beberapa persyaratan lainnya," jelasnya.

"Pada intinya, harus mematuhi dan mempedomani ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Tujuan kita adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu khususnya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020," tutupnya.*