ASAHAN-Data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir (kelima) bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah diserahkan kepada kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, (30/9/2020) kemarin. Dengan demikian, sebanyak 2,5 juta data telah diserahkan sejak gelombang pertama akhir Agustus 2020 lalu hingga gelombang terakhir.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien, saat berbincang bersama wartawan, Kamis (1/10/2020) meneruskan informasi dari Direktur Utama Agus Susanto, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang terbagi dalam 4 gelombang.

“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkapnya.

Menurut Zeddy, penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” ucapnya.

Dirinya mengingatkan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJAMSOSTEK.

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BPJAMSOSTEK,” terangnya.

Berbagai upaya dilakukan BPJAMSOSTEK dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pengkinian data, seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS (Short Message Service/Pesan Singkat) langsung ke telepon seluler peserta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data. Namun peserta yang mendapatkan SMS ini hanya bagi peserta yang non aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya.

Hingga gelombang V penyerahan BSU ini, BPJAMSOSTEK berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja. Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu juga terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang dengan berbagai factor.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BSU Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

“Program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK,” tambah Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien.*