TANJUNGBALAI-KPU Kota Tanjungbalai menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Raja Bahagia Resto, Jalan Jamin Ginting, Kota Tanjungbalai, Minggu (27/9/2020).

Dalam uji publik DPS itu, KPU Tanjungbalai mengundang Bawaslu, perwakilan dari partai politik, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungbalai, Ketua PPK se-Kota Tanjungbalai dan dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan SH mengatakan, uji publik ini dilakukan untuk menjaring masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan melibatkan stakeholder terkait, untuk menampung berbagai pandangan masyarakat, koreksi, serta penyempurnaan data, DPS memerlukan pencermatan bersama semua pihak.

"Ini bagian dari pengumuman DPS sejak tanggal 19 September sampai 28 September 2020 di 31 kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kota Tanjungbalai. Daftar Pemilih Sementara juga bisa di akses via internet melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.co.id.," kata Luhut.

Diharapkannya, dengan dilaksanakannya uji publik ini maka daftar pemilih yang berkualitas dapat terwujud, karena daftar pemilih yang berkualitas menjadi tolak ukur suksesnya pelaksanaan Pilkada, untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomodasi dalam daftar memilih. Selain itu juga bahwa data pemilih menjadi acuan untuk menentukan jumlah logistik dan TPS.

"Kami berharap melalui uji publik ini bisa menghasilkan sebuah koreksi dan penilaian dari masyarakat. Oleh karena itu kami juga sangat berharap kepada masyarakat Kota Tanjungbalai agar ikut berperan serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun ini, dengan mengecek namanya masing masing di kantor lurah terdekat ataupun melalui website yang telah di buat KPU," harap Luhut.*