MEDAN - Upaya menertibkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, terus digencarkan oleh perangkat kelurahan di seluruh Kota Medan. Kali ini, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, Lurah Babura Kecamatan Medan Baru, A Zukri Alrasyid langsung memimpin operasi yustisi di wilayah kerjanya.
Giat yang berlangsung di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 09.00 - 11.00, menindaklanjuti Peraturan Walikota Medan No. 27 Tahun 2020 dan SPT Camat Medan Baru No. 1714 tanggal 22 September 2020.

Pada operasi ini, 35 petugas terlibat dalam tim gabungan yang meliputi 5 ASN Kelurahan Babura, 12 Kepala Lingkungan, 1 personel Babhinkamtibmas, 2 personel Babinsa, 7 personel Polsek Medan Baru, dan 7 personel Satpol PP.

"Tindakan yang kita lakukan tadi yakni penghentian, pencatatan administrasi dan pelaksanaan sanksi ringan kepada para pelanggar, baik pejalan kaki, penumpang angkutan umum, dan pengemudi angkutan orang maupun barang, sepeda atau sepeda motor dan kendaraan roda 4 lainnya," tegas Lurah Babura itu.

Dari hasil razia yang dilakukan, lanjut Zukri, tim gabungan menjaring 19 orang yang tidak memakai masker, 3 diantaranya dilakukan penahanan KTP dan 16 lainnya dikenakan sanksi ringan berupa push up.

"Ada juga tadi yang kita hukum untuk mengucapkan Pancasila dan beberapa lainnya menyanyikan lagu wajib nasional. Ini kita lakukan agar warga atau pelanggar benar benar memahami pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu, dia dapat terhindar dari Covid 19, baik secara pribadi, keluarga, maupun lingkungan," jelas Lurah.