SERGAI-Gegara Persoalan jalan ditutup pelepah sawit akhirnya berujung Tengkar, Seorang Ibu Rumah Tangga( IRT) Resmina Br Purba (38) warga Sinasih Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai), Sumatera Utara, Kamis(24/9/2020) sekira pukul 17:00WIB bersimbah darah akibat mengalami luka tikaman.

Pasalnya, Resmina Br Purba tidak terima jika pelepah sawit yang berada depan rumah saudaran Rauli Saragih alias Pak Ruda dibuang oleh pelaku Rusdiaman Saragih alias Saragih alias Pak Ando(50) yang masih tinggal satu desa yang tak lain merupakan tetangga korban.

Karena merasa tidak senang, akhirnya pelaku Rudi Saragih langsung menikam korban Br Purba sebanyak 3 kali hingga mengalami luka dibagian lengan, punggung dan perut korban.

Informasi yang diperoleh, Kejadian bermula pada Kamis (24/9) sekira pukul 6:30WIB, pelaku Rusdi yang aktivitasnya memberi makan sapi melintasi samping rumah korban Br Purba dan pelaku terlihat jalan yang akan dilewati telah di tutupi Pelepah kelapa sawit.

Selanjutnya, pelaku Rusdi membuang pelepah tersebut dari pinggir jalan. Disaat sedang membersihkan pelepah kelapa sawit datanglah korban Br Purba sambil memegang sebilah parang ditangan kanan korban dan langsung memarahi dan melarang pelaku Rusdi membuang pelepah kelapa sawit tersebut.

Atas mendapatkan perlakuan tersebut, pelaku Rusdi mendekati korban Br Purba dengan secara bersamaan dan terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban, saat itu korban langsung mendorong pelaku Rusdi dengan tangan kiri.

Secara spontan pelaku dengan tangan kanan mengambil pisau dari dalam tas yang disandangnya dan langsung mengarahkan dan mengenai perut korban Br Purba.

Selanjutnya korban melarikan diri dan dikejar oleh pelaku dan sambil mengayunkan sebilah pisau yang berada ditangan tangan pelaku kearah tubuh korban Br Purba hingga korban terjatuh di bagian Pot bunga di depan rumah Rauli Saragih.

Sehingga perbuatan pelaku langsung dilihat oleh saksi Rauli Saragih dan Mariani Purba dan melihat korban mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah. Sehingga korban langsung melaporkan ke Polsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP Juliapan Panjaitan, Jumat (25/9) membenarkan laporan peristiwa kasus penganiyaan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Atas perbuatan tersangka Rusdiaman Saragih alias Rudi alias Pak Ando sudah kita amankan di Mapolsek Dolok Masihul atas laporan kasus penganiyaan terhadap korban Resmina Br Purba.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami 3 luka koyak dan mengeluarkan darah pada Lengan sebelah kanan, Punggung sebelah kanan luka Koyak dan mengeluarkan darah , luka koyak dan mengeluarkan darah pada Perut, Luka koyak pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka koyak pada lengan tangan sebelah kiri," pungkas Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan.