TOBA-KPUD Kabupaten Toba Samosir Kamis, (24/9/2020) bertempat di gedung Convantion Hall Labersa Hotel Balige laksanakan Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir tahun 2020.

Pelaksanaan pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati di hadiri ke dua Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Ir.Darwin Siagian/Ir.Hulman Sitorus, MM (WINMAN) dan Poltak Sitorus/Tonny Simanjuntak (POLTON) di dampingi beberapa Tim Sukses dari ke dua pasangan calon.

Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di pimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Toba Hendri M Pardosi didampingi bersama ke 4 Komisioner KPUD Kabupaten Toba.

Turut serta menghadiri pelaksanaan rapat pleno terbuka oleh Kajari Tobasa DR.Robinson Sitorus,SH,MM.MH didampingi Kasi Intel Kejari Tobasa Gilbeth Sitindaon,SH, Ketua DPRD Kabupaten Toba, Efendy P Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Chandrow Manurung,SH, DANDIM 0210 TULetkol Inf. Agus Widodo,Ketua IDI Kabuoaten Toba beserta para Ketua dan petinggi pengurus partai Kabupaten Toba dari masing masing Partai pengusung pasangan calaon Bupati/Wakil Bupati.

Pelaksanaan Rapat Pleno mendapat pengawalan dari personil Polres Tobasa di pimpin langsung oleh Kapolres Tobasa AKBP.Akala Vikta Jaya, SIK didampingi Wakapolres Kompol Janner Panjaitan,SH dengan personil pengaman di komando oleh Kabag Ops Kompol. Efendi Sinaga dibantu Kapolsek Balige AKP.AS Siagian bersama Kasatlantas AKP. Viktor P Siagian di tambah personil dari KORAMIL 17 Balige di komando DANRAMIL Balige Kapt. ARH P. Pardede, Ketua BAWASLU Kabupaten Toba Samosir Romson Purba, Kasat Pol PP Brostito Sianipar, Kadis Kesehatan dr.Juliwan Hutapea.

Acara rapat pleno di awali dengan sambutan tortor 7 sawan (Tor Tor Pangurason,bahasa Batak red) yang ditampilkan oleh Sanggar Seni Budaya Omnia Bona Bosis SMA BTB Soposurung Balige.

Ketua KPU Hendri M Pardosi, dalam penyelenggaraan semua tahapan pelaksanaan Pemilukada harus mematuhi dan melaksanakan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah juga berdasarkan dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 sebagaimana Wabah Pandemi Covid-19 saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Bencana Nasional Non Alam yang harus di jaga bersama untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularannya.

PKPU RI NO 13 Tahun 2020 adalah tentang Perubahan ke dua atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemiluhan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/WKil Bupati,Wali Kota/Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisiBencana Non Alam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Mewakili Bupati Kabupaten Toba Sekda Kabupaten Toba Drs.Audhy Murphy Sitorus,SH,M.Si, pemkab toba mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Toba tahun 2020 ini hendaknya berlangsung dengan sukses dan damai demi masa depan pemerintahan kabupaten Toba ke depan.

"Marilah kita laksanakan pemilukada 9 des 2020 dengan menganut semboyan adat Batak Toba Dalihan Natolu ( Manat Mardongan Tubu, Elek Marboru dan Somba Marhulahula)," anaknya.

Dijelaskan Sekda dalam hal ini di umpamakan sebagai Manat Mardongan Tubu. "Adalah kedua pasangan Calon yqng harus saling menghormati dan saling menghargai sesuai tatanan aturan Hukum dan Undang Undang, untuk Manat Marboru adalah antara Pasangan Calon dengan Para Petugas dan Penyelenggara pelaksanaan Pemilukada Tahun 2020 dan untuk Somba Marhulahula. adalah disini diperankan oleh seluruh lapisan Masyarakat yang dalam hal ini semua pasangan calon haruslah pintar dan bijaksana dalam meraih simpatik masyarakat supaya memilih pasangannya sebagaimana kita menghadapi Hulahula atau Tulanb dalam Adat Budaya Batak Toba," ujarnya.