SERGAI - Pelaku usaha di kawasan Serdangbedagai kesal dicurigai mencuri arus listrik. Ini setelah oknum petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) datang menyambangi tempat usaha milik So Tjan Peng dengan berombongan. Kedatangan oknum P2TL ini sebanyak dua kali. Namun kedatangan pertama sebanyak 6 orang oknum dengan membawa surat tugas yang sudah expired dan bahkan terkesan kasar. Sedangkan dihari kedua, rombongan ini datang dengan jumlah lebih banyak, bahkan hingga puluhan orang.

"Kalau pun mereka datang, maunya datangnya baik-baiklah. Dan tidak perlu banyak-banyak, dan surat suratnya yang jelas dan resmi. Kan dilayani dengan baik-baik. Kalau curiga ada pencurian boleh saja, masalahnya dengan caranya yang benar. Jangan datang dengan arogan, ini bukan jaman bar-bar," ujar So Tjan Peng, pemilik usaha Lipin Perabot, Jumat (18/9/2020).

Memang selama pandemi Covid-19, tidak lagi banyak menggunakan listrik. Dan saat ini masa kerja dalam seminggu hanya bekerja 4 hari saja. Sebelumnya, dalam seminggu hanya 6 hari saja masa kerjanya. "Listrik itu paling untuk penerangan saja, dan mesin-mesin kecil saja," ujarnya seraya menambahkan pembayaran rekening listrik terakhir sebesar Rp200.000, sedangkan kondisi normal sebelum masa pandemi Covid-19, dikisaran Rp500.000.

Terpisah, PH Manager Sub Bidang Efisiensi, Pengukuran dan Mutu (EPM) Sistem Distribusi PLN UIW (Unit Induk Wilayah) Sumut, Maulidhaini yang dikonfirmasi menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan kedua tersebut pasca adanya penolakan dari pelanggan yang videonya viral di media sosial, disebabkan oknum petugas yang turun tidak dibekali surat tugas yang lengkap.

Sehingga untuk mengklarifikasi video tersebut, pihaknya kembali menurunkan tim yang dibekali dengan surat tugas terbaru (diperbaharui).

Dia juga menambahkan surat tugas yang dimiliki oknum petugas, bukan rahasia dan boleh didokumentasikan pelanggan ketika dilakukan pemeriksaan.

Saat disinggung apa yang membuat PLN mencurigai pelaku usaha tersebut melakukan pencurian arus, Maulidhaini menyebutkan hal tersebut salah satu indikatornya, melihat pemakaian pelanggan.

"Jika dulu besar, dan sekarang mengalami penurunan drastis. Kita kan perlu memeriksa, apakah pemakaian menurun atau ada meteran yang rusak," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia menekankan pelaksanaan P2TL untuk meningkatkan pelayanan. Namun jika masyarakat curiga dengan adanya oknum yang mengaku-ngaku, dia mengimbau untuk mengkonfirmasi ke kantor PLN. "Pelaksanaan penertiban ini bukan untuk menakut-nakuti," ujarnya.

Sedangkan Manajer ULP Perbaungan, Nathan Sitohang usai melakukan pemeriksaan ke lokasi pelanggan PLN menyebutkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada ditemukan pelanggaran atau kelainan pada Kwh meter atau pembatas (App) di persil pelanggan. Selain itu, penertiban yang dilakukan ini juga sudah sesuai prosedur.

Sementara itu, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman menyesalkan hadirnya petugas yang mengaku P2TL ke salah satu lokasi usaha masyarakat yang awalnya tanpa berbekal administrasi yang lengkap.

"Saya sudah lihat video itu, seharusnya tidaklah terjadi sampai demikian. Ketika diminta surat tugas malah terkesan tidak terima. Jika datang dengan cara baik-baik, pasti akan dilayani baik pula. Kalau hanya untuk memeriksa meteran, kan bisa satu orang saja ditugaskan. Ga perlu harus rombongan begitu," ketusnya.

Dia menyebutkan kecurigaan yang ditujukan kepada pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 saat ini dinilai berlebihan.

Jika ada temuan tagihan yang minim, tidak stabil seperti biasa itu, kemungkinan karena usahanya sudah tidak produksi, ini harus dicek dulu benar-benar, kenapa tagihannya bisa jumlahnya sedikit. "Sebab bisa jadi tagihan menjadi minim enggak seperti biasanya kan pengaruhnya ke produksi. Mungkin dia enggak produksi lagi, makanya ini sedikit," ujarnya.

Sri menambahkan, jika nantinya dilakukan pengujian terhadap MCB milik pelanggan, pihak pelaku usaha juga mesti hadir untuk menyaksikan kebenarannya. "Kalau memang ada kesalahan apa itu bentuknya, seperti apa, jadi nggak bisa dari satu pihak saja. Saat memeriksa dan menguji itu biasanya pengusahanya juga dihadirkan di situ sama-sama untuk melihat sesuai dengan yang diuji," ungkapnya.

Jika dikemudian hari ditemukan ada kejanggalan, pihaknya mengaku memiliki tenaga ahli yang tahu menghitungnya. "Misalnya ada kejanggalan dia harus bayar sekian tagihannya gitu kan tidak sesuai dengan pemakaiannya, kita punya tenaga ahli yang siap untuk membantu dan memeriksa kebenarannya," pungkasnya.