LANGKAT-Baznas Provsu bersama Baznas Kabupaten Langkat melakukan kunjungan silahturahmi ke Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kunjungan diterima oleh Wabup Langkat H. Syah Afandin, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Kamis (17/9/2020). Ketua Basnaz Provsu H. Amansyah Nasution, menjelaskan, tujuan utama kunjungan ini untuk mengoptimalisasikan penghimpunan zakat di Kabupaten Langkat.

"Sudah ada konsep optimalisasi dalam pengambilan zakat terhadap penerima upah pemerintah (PNS). Pelaksanaannya, akan disesuaikan dengan penghasilan dari masing-masing PNS," ungkapnya.

Serta menjelaskan, Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural, untuk di provinsi Sumut sekitar ada 102 dai.

Sementara, Wabup mengucapkan sebagai sinergitas Baznas dan Pemkab Langkat, pihaknya akan membantu kemaslahatan umat sebagai tanggung jawab di hadapan Allah.

Bahkan menurut Wabup, perlu ada kerjasama yang lebih konferhensif dengan sistem yang baik dalam pengelolaan zakat PNS yang ada di Langkat.

"Jadi mesti diambil dari sebagian fungsinya, namun mereka tidak merasa terkurangi. Serta Perlunya membangun kepercayaan kepada pemberi zakat akan penyaluran dari zakat yang mereka berikan,"ucapnya.

Serta berharap kepada Baznas untuk menyampaikan konsep " keuangan dalam menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat yang telah di optimalisasi dalam pengambilan zakat terhadap penerima upah pemerintah (PNS).

Secara jelas sebagai frame untuk di jadikan bahan laporan sehingga dapat di pahami oleh kepala daerah dalam mempercepat terlaksananya MOU.

"Tempatkan kepada yang berhak secara benar. Pemkab Langkat sangat mendukung Baznas," sebutnya.

Sedangkan Plt. Ketua Baznas Langkat, Panjang Harahap, siap menjadikan Langkat yang religius sesuai visi misi Bupati Langkat. Demi berjalannya program ini, sambung Panjang, Ia meminta kepada Pemkab Langkat dapat memberikan data yang otentik berupa selip gajih PNS, agar dapat memperhitungkan berapa zakat yang dapat di ambil dari PNS tersebut.

"Dalam pengumpulan, pengelolaan dan penyaluran zakat memalui para pemberi zakat, petugas Amil Zakat akan mempertanggung jawabkan tugas di hadapan Allah, untuk mengambil zakat dimana yang telah di katakan Allah dalam Al-Qur'an, " ungkapnya.