MEDAN-Polisi telusuri aliran dana investasi yang dikelola oleh Ayla Zumela, jebolan Indonesian Idol Tahun 2012.

Hal itu dilakukan setelah personel Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan Ayla pada hari Jumat, 4 September 2020 di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Bahkan, mantan Kasat Reskrim Polres Asahan ini menegaskan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. "Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," ujar AKP Ricky, Sabtu (12/9/2020).

Dijelaskan Ricky, pihaknya telah memanggil saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk diambil keterangannya terkait dugaan investasi bodong. "Saksi-saksi sudah kita panggil, sudah lebih dari 5 orang saksi lah,' jelas mantan Kanit Pidum Satrrskrim Polrestabes Medan ini.

Disinggung apakah ada indikasi pencucian uang dalam investasi yang dikelola oleh Ayla Zumela, orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini mengaku belum menemukan indikasi tersebut.

Akan tetapi, kata Ricky, pihaknya tengah menelusuri aliran dana dari rekening Ayla berkoordinasi dengan bank dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kita akan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya. Dan kita duga ada yang menerima," katanya memungkasi.

Informasi sebelumnya, personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap penyanyi jebolan Indonesian Idol, Ayla Zumela dalam dugaan investasi bodong.

Ayla diamankan atas laporan membernya, Herman Rumapea yang mengalami kerugian sebesar Rp120 juta.

Usai menjalani pemeriksaan, akhirnya Ayla Zumela ditahan di Polsek Percut Sei Tuan sejak Sabtu, 5 September 2020 pekan lalu.